Sabtu, 4 Oktober 2025

Badiklat Kejaksaan RI Luncurkan Inovasi Perangkat Simulasi Persidangan Secara VR

Badiklat Kejagung kembangkan perangkat virtual reality (VR) dalam proses belajar dan mengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).

istimewa
Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony Tribagus Spontana mencoba langsung perangkat virtual reality (VR) dalam proses belajar dan mengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badiklat Kejaksaan RI kawasan Ragunan Jakarta Selatan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung RI mengembangkan perangkat virtual reality (VR) dalam proses belajar dan mengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badiklat Kejaksaan RI.

Perangkat VR tersebut khususnya dalam proses pembelajaran praktik sidang atau simulasi sidang pengadilan.

Uji coba  perangkat tersebut digunakan oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony Tribagus Spontana di Badiklat Kejaksaan RI di kawasan Ragunan Jakarta Selatan. 

Baca juga: Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar di PN Jaksel

Dalam simulasi itu, Tony bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim yang duduk di deretan kursi hakim dengan kedua mata tertutup kacamata yang biasanya digunakan untuk main game online.

Masing-masing tangannya memegang perangkat berwarna gelap yang terhubung dengan kacamata melalui seutas kabel.

Di dalam ruangan tersebut, terdapat layar yang menampilkan gambar ruang sidang pengadilan lengkap dengan atribut-atributnya seperti bendera merah putih dan bendera pengadilan.

Sementara di sisi lain, terdapat tempat duduk untuk Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum maupun Terdakwa yang duduk dengan mengenakan perangkat serupa dengan Kepala Badiklat sehingga gerakan maupun ucapan yang dilakukan akan tampil sama dengan yang nampak di layar monitor.

Baca juga: Kejagung Periksa Eks Dirut Asabri Hingga Pihak Swasta 

Teknologi virtual reality (VR) yang biasanya digunakan main game online, menghadapi kendala akibat pandemi Covid 19, teknologi ini dapat digunakan untuk menjalankan proses simulasi persidangan pengadilan di Badiklat Kejaksaan RI guna mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran dan penularan Covid-19 yang semakin masif.

Teknologi ini akan diterapkan dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2021 untuk menekan proses pendidikan yang mengharuskan tatap muka seperti mata pelajaran praktik persidangan.

Dimana selama ini, penyelenggaraan diklat untuk sementara dilaksanakan dengan sistem kombinasi antara virtual dan tatap muka secara terbatas.

Dengan adanya perangkat dan teknologi virtual reality (VR) ini, simulasi persidangan dapat dilakukan secara virtual dan tidak lagi tatap muka.

Sementara itu peserta diklat yang tidak terlibat langsung (hanya sebagai penonton sidang) bisa mengakses persidangan melalui Android.

Baca juga: Viral Mahasiswi Diarak Keliling Komplek Naik Kuda setelah Sidang Skripsi, Akui Sempat Malu

Teknologi ini juga sangat memungkinkan untuk diterapkan dalam persidangan yang sebenarnya (dimana selama ini sudah dilaksanakan secara virtual namun dengan sistem video conference). 

Selain itu, sistem ini juga dapat digunakan untuk memenuhi syarat hukum acara pemeriksaan persidangan.

Munculnya ide ini karena adanya kendala dalam proses simulasi persidangan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved