Rabu, 1 Oktober 2025

Sederet Kritik dan Kecaman Atas Cuitan Permadi Arya soal Islam Arogan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, Permadi Arya dipanggil terkait cuitan yang menyebut 'Islam arogan'.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Permadi Arya atau Abu Janda saat melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2020). 

Selain itu, anggota Banser juga harus berpedoman pada empat prinsip dasar yakni tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), i'tidal (adil), dan tasamuh (toleran).

"Jadi apabila ada orang mengaku Banser tapi sikapnya tidak sesuai prinsip tersebut maka tidak layak menyebut dirinya sebagai anggota Banser," jelas Hasan.

Baca juga: Banser Hormati Proses Hukum Dugaan SARA Abu Janda

Susi Pudjiastuti

Komentar juga datang dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Susi mengajak netizen untuk ramai-ramai meng-unfollow media sosial dari Abu Janda.

Menurutnya, cuitan Permadi yang menyebut 'Islam Arogan' itu telah menyinggung perasaan publik.

Terlebih di masa pandemi ini, menurutnya hal yang membuat gaduh harus dihindari.

"Saya pikir saatnya dihentikan ocehan-ocehan model seperti ini yg selalu menyinggung perasaan publik. Tidak sepantasnya dimasa sulit pandemic, hal-hal yg tidak positif dibiarkan. Ayo kita unfollow, dan jangan perdulikan lagi orang-orang seperti ini. Salam sehat & damai," kata Susi melalui akun twitternya.

(Tribunnews.com/Tio, Seno Tri, Reza Deni, Fahdi Fahlevi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved