Rabu, 1 Oktober 2025

Respons Wakil Ketua Komisi III DPR Sikapi Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Polisi di Deliserdang

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang wanita di Deli Serdang

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni 

Saat ditanyai lebih lanjut apa yang menjadi alasan disetujuinya penangguhan penahanan, Sawangin pun hanya menyebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan umum saja.

"Kemarin kita nilai karena dia bisa koperatif dan tidak menghilangkan barang bukti ya kita lakukan (setujui). Nggak mungkin dia kita lepas kalau tidak ada permohonan, kecuali nggak terbukti satu kali 24 jam kita lepas supa tidak melanggar, demi hukum kalau seperti itu kita keluarkan. Sekarang intinya lanjut dan tinggal tunggu P-21," kata Sawangin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved