Senin, 6 Oktober 2025

Pelaporan Abu Janda Soal Dugaan Rasis Dinilai Aneh, Guntur Romli: Harusnya yang Lapor Natalius Pigai

Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli menilai aneh pelaporan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda oleh Pengurus KNPI.

Tribunnews/istimewa/rina panca rini
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli (kiri) menilai aneh pelaporan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga melontarkan ujaran rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai (kanan). Sebab, pelaporan bukalah Natalius Pigai, melainkan pihak lain. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli menilai aneh pelaporan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda oleh Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Permadi Arya dilaporkan perihal dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komosioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Menurut Guntur Romli, seharusnya Natalius Pigai lah yang semestinya membuat laporan itu, bukan pihak lain.

"Terkait kasus hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian, tapi saya menangkap keanehan mestinya yang melapor adalah Bung Natalius Pigai kalau dia yang merasa dirugikan langsung, tapi ini kok orang lain," ungkap Guntur Romli saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (30/1/2021).

Mantan Komisioner Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di sekretariat nasional (Seknas), Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2019).
Mantan Komisioner Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di sekretariat nasional (Seknas), Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2019). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Baca juga: Guntur Romli Nilai Ujaran Permadi Arya alias Abu Janda ke Natalius Pigai Bukan Rasisme

Guntur Romli menyebut Natalius Pigai memiliki hak penuh untuk melaporkan dugaan tindakan rasisme tersebut.

"Kalau Bung Natalius Pigai merasa terhina dan hak pribadinya dilanggar, seharusnya dia yang melaporkan langsung, itu juga hak dia kalau melaporkan ke polisi, tapi ini kok justru pihak lain," ujar dia.

Guntur Romli meyakini Permadi Arya akan bersikap kooperatif dengan penegak hukum.

"Saya percaya bung Permadi Arya warga yang taat hukum dia akan memenuhi panggilan polisi, dia tidak akan kabur atau tidak akan mangkir."

"Tidak perlu dikejar-kejar, saya yakin dia akan datang dipanggil Polisi," ungkapnya.

Baca juga: KNPI Sebut Abu Janda Sebagai Musuh Negara dan Sampah Masyarakat

Tanggapan Permadi Arya

Penggiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda saat melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Penggiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda saat melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Sementara itu Permadi Arya menyebut ada dugaan dendam politik dalam pelaporan KNPI terhadapnya.

Menurutnya, sosok pelapor ialah Haris Pertama, Ketua Umum KNPI.

"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. Sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata."

"Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," tulisnya cuitan Twitter @permadiaktivis1, Kamis (28/1/2021).

Akun Permadi Arya Dilaporkan

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.
KNPI melaporkan akun yang diduga milik Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021). Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1. (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved