Sabtu, 4 Oktober 2025

ASN di Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Legislator PAN: Rugikan Nama Baik ASN

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyayangkan ada oknum ASN di Aceh yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme.

Penulis: Chaerul Umam
dok pribadi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyayangkan seorang oknum ASN berinsial SJ alias AF, pegawai yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur di Provinsi Aceh ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterori Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme.

Mereka juga diduga memiliki faktor kedekatan dengan kelompok yang melakukan pengeboman di Mapolrestabes Medan 2019 lalu.

SJ alias AF ini merupakan satu-satunya ASN yang ditangkap bersama empat orang lainnya dalam rentetan penangkapan terduga teroris di Aceh.

"Sebagai abdi negara, abdi masyarakat harus fokus bekerja secara proporsional dan profesional. Jangan sampai terpengaruh dengan  kelompok, golongan dan jaringan yang diduga melakukan tindakan yang mengarah ke terorisme," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Densus 88 Ringkus 5 Terduga Teroris di Aceh, Diduga Terafiliasi Jaringan Bom Polrestabes Medan

Tindakan yang dilakukan SJ sebagai Aparatur Sipil Negara yang  diduga terindikasi masuk kelompok jaringan teroisme, diciduk oleh densus 88 pekan lalu bisa merugikan nama baik ASN.

"Ini merugikan nama baik ASN. ASN itu kan dia sebagai abdi negara yang seharusnya melayani masyarakat, dia aparat negara. Dengan adanya salah seorang diduga masuk jaringan terorisme ini, bagaimanapun tentu mencoreng dan merugikan nama baik ASN itu sendiri," ujar legislator dapil Sumbar 2 ini.

Politikus PAN itu meminta kepada para pimpinan daerah yang notabene sebagai pembina ASN selalu memberikan edukasi dan pemahaman agar terhindar dari paham terorisme.

Satu di antaranya dengan memberikan wawasan kebangsaan yang baik.

"Tentu kita berharap semua ASN agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah kepada teroris. Oleh karena itu, saya berharap agar pembina ASN di seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia untuk terus dan berkesimanbungan memberi pemahaman, menjaga, dan memelihara para ASN-nya itu agar terhindar dari tindakan-tindakan yang mengarah teroris itu," pungkasnya.

Baca juga: Tim Densus 88 Sita Buku ISIS Hingga Bahan Pembuat Bom dari 5 Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh

Sebelumnya, Densus 88/AT Polri menangkap lima terduga teroris di Aceh.

Dua di antaranya ditangkap di Langsa dan tiga Lainnya di Aceh Besar dan Banda Aceh.

Dari kelima terduga teroris itu berinisial UM, SA, SJ, MY dan RA.

Satu diantaranya merupakan oknum ASN.

"Barang Bukti yang berhasil diamankan saat dilakukan penangkapan dari kelima terduga teroris adalah beberapa bahan pembuat bom," ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Sabtu (23/1/2021). 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved