Senin, 6 Oktober 2025

Tiba di Bareskrim, Terduga Pelaku Rasisme Terhadap Natalius Pigai Pakai Seragam Pro Jokowi-Amin

Terduga pelaku rasisme Ambrocius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam.

Tribunnews.com/Igman
Ambrocius Nababan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim 
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga pelaku rasisme Ambrocius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam. Kedatangannya itu dimaksudkan untuk pemanggilan penyidik terkait kasus rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai 

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Ambrocius yang juga merupakan politikus partai Hanura itu tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB. Dia tampak ditemani sejumlah orang di belakangnya.

Tampak pula Ambrocius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi- Ma’ruf Amin (Pro Jamin). Diketahui, terduga pelaku memang merupakan Ketua Umum Relawan dari Pro Jamin pada pilpres 2019 lalu.

Kepada awak media, Ambrocius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri. Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggungjawabnya terkait unggahannya itu.

"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi tapi karena kita sebagai apalagi saya sebagai ketum Pro Jamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab saya gak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambrocius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Komnas HAM Desak Aparat Bertindak Cepat Tangani Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Natalius Pigai

Lebih lanjut, ia menyampaikan unggahan itu sejatinya hanya ditujukan kepada Natalius Pigai. Sebaliknya, pihaknya tidak ada maksud menghina masyarakat di Papua.

"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi. Jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis. Sebenernya saya bukan rasis. Saya juga diangkat warga Papua. Saya juga sebagai anak Papua. Jadi gak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke NP," ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya mengaku siap dan akan kooperatif menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya tersebut.

"Saya harus hadapi proses hukum ini supaya masyarakat di Papua mengerti dan paham bahwa proses hukum lah yang sebaiknya, kalau nanti siapa yang salah yang itu tergantung proses hukum yang menentukan," pungkasnya.

Komnas HAM Desak Aparat Bertindak Cepat Tangani Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Natalius Pigai

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mendesak agar penegak hukum bertindak cepat menangani kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai.

Taufan menilai apa yang dialami Natalius Pigai bukan kali yang pertama dan hal itu sangat memprihatinkan. 

Taufan menilai, perbedaan pendapat tidak semestinya diwarnai rasisme atau tindakan diskriminasi dalam bentu penyampaian kebencian datau penghinaan berdasarkan ras dan etnis.

Ia juga mengingatkan penegak hukum bahwa kasus serupa yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu pernah memicu demonstrasi besar-besaran di Papua dan berujung terjadinya berbagai kekerasan di sana. 

"Karena itu, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat sehingga tidak terulang gejolak akibat seperti kasus Surabaya beberapa waktu lalu. Kami juga mengimbau semua pihak menahan diri dan mempercayakan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (25/1/2021).

Mantan Komisioner Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di sekretariat nasional (Seknas), Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2019).
Mantan Komisioner Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di sekretariat nasional (Seknas), Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2019). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved