Sabtu, 4 Oktober 2025

Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bisa Gunakan NIK KTP

Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga secara online di dtks.kemensos.go.id.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bisa Gunakan NIK KTP. 

TRIBUNNEWS.COM - Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga secara online.

Setelah login dtks.kemensos.go.id, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST.

Anda dapat memilih ID Kepesertaan yang dimiliki, meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Bila memilih NIK, masukkan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Selanjutnya, ada keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Dokumen untuk Pencairan

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Masukkan NIK, Simak Cara Mencairkan

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Ilustrasi Uang -
Ilustrasi Uang - Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bisa Gunakan NIK KTP. (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved