Sabtu, 4 Oktober 2025

Wakapolri Gatot Eddy Pramono Jadi Wakomut Pindad, Pengamat: Siap-siap Banyak Jenderal Minta Jatah 

Hendri meminta Erick mempersiapkan diri. Karena bisa saja banyak jenderal polisi akitf jadi meminta jatah. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana,?Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya?Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait diaktifkannya kembali Satgas Anti Mafia Bola Tahap III di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020). Satgas Anti Mafia Bola Tahap III diaktifkan kembali guna mengawasi kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Indonesia serta menyelesaikan kasus mafia bola pada tahap I dan tahap II. Selain itu, agar isu manipulasi skor tidak lagi ada saat Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad

Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan penunjukan ini bisa menjadi polemik jika melanggar peraturan.

Namun, Hendri melihat Erick tentu sudah menelaah peraturan terkait bolehkah polisi aktif menjabat posisi tersebut. 

"Harusnya Menteri BUMN Erick Thohir sudah memahami ya apakah anggota Polri aktif boleh menjabat sebagai wakil komisaris utama. Sebaiknya memang sesuai dengan aturan yang berlaku aja. Kalau memang boleh ya silakan, tapi kalau melanggar peraturan Erick harusnya mengerti itu dan paham," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (20/1/2021). 

Hendri meyakini jajaran Kementerian BUMN seharusnya sudah menelaah dan memastikan boleh atau tidaknya penunjukkan ini dilakukan. 

Namun apabila tidak melanggar peraturan, Hendri meminta Erick mempersiapkan diri. Karena bisa saja banyak jenderal polisi aktif jadi meminta jatah. 

"Kalau ini nggak melanggar peraturan, maka Menteri Erick Thohir harus siap-siap karena akan banyak jenderal polisi aktif yang meminta atau minimal mengirimkan CV untuk diangkat sebagai komisaris BUMN," jelasnya. 

Analisis Politik, Hendri Satrio
Analisis Politik, Hendri Satrio (Tangkap layar channel YouTube tvOne)

Lebih lanjut, soal penunjukkan itu sarat dengan kompensasi atau tidak Hendri tak mau berspekulasi.

Karena dikabarkan penunjukkan Gatot imbas dari tidak dipilihnya yang bersangkutan menjadi calon kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis. 

"Tentang kompensasi itu yang paham adalah presiden. Beliau yang paling mempunyai kompetensi dan kekuasaan untuk menunjuk dari Polri. Ya kalau kemudian ada wacana yang berkembang di masyarakat demikian, ya namanya wacana publik sih boleh-boleh saja, tapi pasti atau tidaknya kan presiden yang paling mengerti," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN, Erick Thohir, merombak Direksi dan Komisaris PT Pindad (Persero).

Erick menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama Pindad.

Hal itu berdasarkan laman resmi website Pindad, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Wakapolri Legawa Komjen Listyo Jadi Kapolri: Saya Mendukung Penuh

Dalam keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-16/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.

Isinya adalah memberhentikan dengan hormat Heru Puryanto sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, serta Rizka A Putranto sebagai Direktur Strategi Bisnis.

Lalu, mengangkat anggota Direksi Pindad yang baru di antaranya Wijil Jadmiko Budi sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, Suharyono sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, dan Syaifudin sebagai Direktur Strategi Bisnis

Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad yang tercantum dalam surat nomor SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.

Surat tersebut menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Mayjen TNI (Purn) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia sebagai Komisaris Independen, dan Jaleswari Pramodharwwardani sebagai Komisaris.

Posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Mayjen TNI (Purn) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, Dr Nurdin, Komjen Pol Ari Dono, Mayjen TNI (Purn) Endang Sodik sebagai Komisaris.

"Perusahaan menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan oleh Direksi dan Komisaris yang sebelumnya menjabat," bunyi keterangan di laman resmi Pindad.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved