Sabtu, 4 Oktober 2025

Akses pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar dan Cara Cairkan Dananya

Segera akses situs pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP), lengkap beserta cara mencairkan dananya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
pip.kemdikbud.go.id
pip.kemdikbud.go.id - Bantuan PIP ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya. Segera akses pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP), berikut cara mencairkan dananya. 

8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Baca juga: Cek Bantuan Sosial PKH 2021 Bulan Januari 2021, Klik Link Berikut Ini

Adapun untuk proses pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit tersebut adalah tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga yang tidak mampu.

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved