Minggu, 5 Oktober 2025

POPULER NASIONAL Bocoran Kandidat Kapolri | Fadli Zon Singgung Blusukan | Rekening FPI Diblokir

Berita populer nasional Tribunnews, Rabu (6/1/2021). Bocoran kandidat Kapolri, Fadli Zon singgung blusukan, rekening FPI diblokir.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Politikus Gerindra Fadli Zon ketika ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Berita populer nasional Tribunnews, Rabu (6/1/2021). Bocoran kandidat Kapolri, Fadli Zon singgung blusukan, rekening FPI diblokir. 

"Semuanya ada aturan-aturan. Apabila ada jenis FPI baru dan sebagainya itu kalau ingin menjadi suatu ormas mengikuti aturan-aturan yang berlaku."

"Apabila ingin diakui sebagai ormas disesuaikan dengan Undang-undang tentang ke-Ormas-an. Seharusnya seperti itu," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Menurut Rusdi, Ormas atau Organisasi Kemasyarakatan yang tidak mendaftarkan diri secara legal kepada negara sejatinya bisa dibubarkan oleh pemerintah.

Atas dasar itu, sudah seharusnya Ormas-ormas baru yang namanya mirip dengan FPI untuk mendaftarkan diri sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Apabila FPI model baru apapun itu namanya ternyata tidak mendaftarkan atau tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku artinya disini ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan bisa membubarkan karena tidak mendaftarkan keorganisasianya dengan undang-undang yang berlaku," ungkapnya.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Blokir Rekening FPI, Ini Pernyataan PPATK

Baca juga: Paling Lambat Pekan Depan, Komnas HAM Akan Umumkan Hasil Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI

4. Pemblokiran Rekening FPI

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI), Aziz Yanuar, buka suara soal rekening FPI yang diblokir dan tak bisa diambil uangnya.

Aziz mengatakan rekening yang diblokir tersebut ada dua jumlahnya.

Dari dua rekening tersebut, satu rekening uangnya tak bisa diambil.

"(Antara) Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat," kata Aziz sata dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021)

Aziz mengatakan, dua bank itulah yang kini sedang dipastikan soal rekening FPI yang diblokir.

Pihaknya akan kembali mengonfirmasi lebih lanjut jika sudah confirm.

Namun, Aziz tak bisa memungkiri bahwa ada uang puluhan juta yang berada di rekening yang diblokir tersebut.

Baca selengkapnya >>>

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved