Minggu, 5 Oktober 2025

POPULER NASIONAL Bocoran Kandidat Kapolri | Fadli Zon Singgung Blusukan | Rekening FPI Diblokir

Berita populer nasional Tribunnews, Rabu (6/1/2021). Bocoran kandidat Kapolri, Fadli Zon singgung blusukan, rekening FPI diblokir.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Politikus Gerindra Fadli Zon ketika ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Berita populer nasional Tribunnews, Rabu (6/1/2021). Bocoran kandidat Kapolri, Fadli Zon singgung blusukan, rekening FPI diblokir. 

Adapun beberapa sosok mencuat menjadi kandidat calon Kapolri, terdiri dari perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau berpangkat tiga bintang.

Baca juga: Kapan Kompolnas Beri Usulan Nama Calon Kapolri ke Presiden?

Baca juga: Sukses Hadapi Masalah Perbedaan Saat Jadi Kapolda Sumut, Agus Andrianto Disebut Calon Kuat Kapolri

Tiga Komjen ini pun termasuk dalam kriteria yang disebut Habiburokhman di atas. Siapa mereka?

Baca selengkapnya >>>

2. Fadli Zon Singgung Gaya Pejabat Blusukan

Pemerintah membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka di bulan Januari 2021 mendatang, Fadli Zon: Lebih Bagus Kita Konsentrasi Memutus Pandemi
Pemerintah membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka di bulan Januari 2021 mendatang, Fadli Zon: Lebih Bagus Kita Konsentrasi Memutus Pandemi (Youtube Najwa Shihab)

Politikus Fadli Zon singgung gaya pejabat pemerintah yang melakukan blusukan.

Lewat cuitannya, @fadlizon, Anggota DPR RI ini memberikan tanggapannya terkait blusukan.

Menurutnya, blusukan sebagai cara yang bagus untuk melihat lapangan secara langsung jika dilakukan sesuai porsinya.

"Blusukan secara proporsional bagus saja sebagai cara melihat langsung lapangan," tulis Fadli pada cuitannya, Selasa (5/1/2021).

"Tapi, kalau kecanduan blusukan maka harus diperiksa jangan-jangan gangguan gila pencitraan,” lanjutnya.

Namun, Fadli Zon tidak menyebutkan siapa yang ia maksud pada cuitan ini.

Melihat dari rekam jejak pejabat baru-baru ini, diduga cuitan ini menyinggung salah satu pihak yang tersorot lakukan blusukan, yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca juga: Polemik Blusukan Risma di Jakarta, Reaksi Pejabat DKI hingga Anggota DPRD Anggap Lebay

Baca juga: Sikapi Blusukan Risma, Plh Wali Kota Jakpus: Ada Nggak Kota Besar yang Nggak Ada Manusia Gerobak?

Terlihat pada cuitan Fadli Zon lainnya, mengomentari twit warganet, @TofaTofa_id, yang menulis tanggapannya soal blusukan Risma.

Baca selengkapnya >>>

3. Kegiatan Ormas Mirip FPI Bisa Dilarang dan Dibubarkan

Sejumlah warga yang diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas sebagai warga petamburan di depan markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima
Sejumlah warga yang diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas sebagai warga petamburan di depan markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kepolisian RI menyampaikan bahwa pemerintah bisa membubarkan dan melarang kegiatan dari berbagai organisasi masyakarat (ormas) baru yang namanya mirip atau serupa dengan FPI.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved