Kamis, 2 Oktober 2025

Kemlu: Tidak Ada Negara Yang Mengklaim Seaglider Yang Ditemukan di Selayar

Sebelumnya penemuan benda yang disebut-sebut sebagai drone laut di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) bersama jajaran saat menunjukkan sea glider usai memberikan keterangan pers perihal penemuan Sea Glider di Pushidros TNI AL, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2021). Sea Glider yang ditemukan di perairan Sulawesi Selatan ini digunakan untuk mencari dan merekam data Oseanografi berupa data suhu, konduktivitas dan sound velocity untuk kepentingan riset dasar laut. Hingga konferensi pers ini dilaksanakan Pihak TNI AU tidak menemukan logo ataupun ciri-ciri perusahaan pembuat seaglider itu. Tribunnews/Jeprima 

Bisa juga untuk kegiatan industri perikanan, di mana di situ kalau banyak plankton di sini banyak ikan, sehingga bisa mengarahkan kapal-kapalnya," jelas Yudo.

Selain untuk keperluan industri dan penelitian, underwater seaglider juga bisa digunakan untuk keperluan pertahanan suatu negara alias keperluan militer.

Jika dipakai untuk keperluan militer, alat ini bisa digunakan untuk mencari jalan kapal selam agar bisa beroperasi tanpa ketahuan.

Terkait kabar alat itu berasal dari China, Yudo belum bisa menjawab hal itu.

Karena berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda alat ini berasal dari mana.

Rencananya, TNI AL akan menyerahkan underwater seaglider yang ditemukan di Selayar itu ke Pushidrosal untuk diteliti.

Peneliti di Pushidrosal akan membongkar alat ini dan mengekstrak data-datanya.

Sekaligus mencari tahu siapa negara pemilik alat tersebut.

"Sampai saat ini juga tidak ada negara yang mengklaim ini punya siapa.

Sehingga nanti akan kami laporkan melalui Kemlu untuk penemuan ini," ujarnya

"Tentunya nanti kita tunggu, apakah ada melalui Kemlu yang mengklaim ini.

Tapi karena ini berada dan kita temukan di perairan teritorial kita, sehingga menjadi tanggungjawab kita.

Atau kita kembangkan untuk riset atau kita hancurkan, ini kewenangannya kita karena berada di laut teritorial kita," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved