Sabtu, 4 Oktober 2025

Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya Masih di Bawah Umur, Disangkakan 2 Pasal Sekaligus

Tersangka pembuat video parodi lagu Indonesia Raya, MDF (16), disangkakan dua pasal sekaligus.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar YouTube TribunTimur
Tersangka pembuat video parodi lagu Indonesia Raya, MDF (16), disangkakan dua pasal sekaligus. 

Dia memiliki teman NJ (11) yang tinggal di Sabah, Malaysia.

Baik MDF maupun NJ sering berkomunikasi di dunia maya.

Kemudian MDF membuat kanal YouTube atas nama NJ dan menunggah video berjudul Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics Video).

Selain menggunakan nama NJ, MDF juga menggunakan nomor dan lokasi Malaysia dalam videonya itu.

Baca juga: Lagu Indonesia Raya Diparodikan, Wakil Ketua MPR: Pelakunya Harus Dihukum

Baca juga: POPULER Nasional: Polri Soal Nama Ormas Mirip FPI | Kejanggalan Parodi Lagu Indonesia Raya

Baca juga: Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Parodi Lagu Indonesia Raya, Curigai Ada WNI Dibalik YouTube My Asean

"Akhirnya yang dituduh NJ, dia marah kepada MDF. Salahnya NJ juga membuat kanal YouTube lagi, dengan nama kanal Channel Asean."

"Yang mengedit video milik MDF dengan menambahkan gambar babi. Jadi MDF dan NJ sama-sama membuat video," urai Argo.

Argo menjelaskan berdasarkan keterangan dari orang tua MDF, remaja SMP ini sudah diberikan handphone sejak umur 8 tahun.

Sejak itu, MDF mulai belajar cara mengelabui bagaimana seandainya mengunggah video tidak ketahuan oleh polisi.

"Dia juga belajar bagaimana membuat akun palsu biar tidak ada dianggap pelangaran pidana," ungkap Argo.

Saat ini MDF sudah berada di Bareskrim Polri bersama sejumlah barang bukti yang turut diamankan seperti, handphone, SIM card, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.

Sedangkan NJ juga sudah diamankan oleh petugas di Kepolisian Kerajaan Malaysia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved