Kaleidoskop 2020
Kaleidoskop 2020: Sekolah Ambruk Hingga Polemik PJJ Akibat Pandemi Covid-19
Dunia pendidikan di Indonesia diwarnai perubahan pola pembelajaran akibat dampak pandemi Covid-19.
Cuaca ekstrem pada awal tahun 2020 juga membuat sejumlah sekolah kebanjiran dan kesulitan menggelar kegiatan belajar mengajar.
Sekolah yang terdampak banjir tersebut berada di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Bogor, serta Kabupaten Bekasi, Bogor, Lebak, dan Bandung Barat.
Saat itu, Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) Kemendikbud mencatat terdapat 290 sekolah terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta.
Jumlah tersebut terdiri dari 201 sekolah terendam banjir dan 89 sekolah mengalami gangguan pada akses menuju sekolah.
Seknas SPAB juga melaporkan 8.420 siswa di DKI Jakarta terdampak banjir.
Baca juga: Kemendikbud Siapkan Alternatif Pembelajaran untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021
Sementara di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dilaporkan 12 sekolah mengalami kerusakan akibat banjir.
20 orang guru dan tenaga kependidikan terdampak banjir bandang yang merendam rumah mereka. Jumlah sementara sekolah yang terdampak di Jakarta dan Lebak yaitu 302 sekolah.
3. Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Jilid 2 dan 3
Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar Episode 2: Kampus Merdeka.
Empat pokok kebijakan Kampus Merdeka antara lain otonomi Pembukaan Prodi Baru, reakreditasi otomatis dan sukarela, mempermudah syarat Kampus jadi PTN BH, kebebasan untuk mahasiswa belajar lintas prodi.
Lalu Merdeka Belajar Episode 3 tentang penyaluran dan penggunaan Dana BOS.
Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah, lalu penggunaan BOS yang lebih fleksibel untuk sekolah.
Kemudian nilai satuan BOS yang meningkat, serta poin terakhir mengenai Pelaporan BOS yang diperketat agar lebih transparan dan akuntabel.
4. Kemendikbud Terapkan Pembelajaran Jakar Jauh
Kondisi pandemi Covid-19 yang semakin parah membuat pembelajaran akhirnya digelar secara jarak jauh. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya menerbitkan beberapa surat edaran mengenai pencegahan penyebaran Covid-19, yakni Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di lingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan.