Rabu, 1 Oktober 2025

Firli Bahuri Ogah Dibandingkan dengan KPK Sebelumnya

Firli Bahuri menolak jika ada pihak yang membandingkan kinerja lembaga antirasuah di bawah kepemimpinannya dengan tahun-tahun yang sebelumnya.

Editor: Sanusi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan sambutan pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Hakordia 2020 bertemakan Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menolak jika ada pihak yang membandingkan kinerja lembaga antirasuah di bawah kepemimpinannya dengan tahun-tahun yang sebelumnya.

Firli beralasan, KPK di bawah kepemimpinannya dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat kerja pemberantasan korupsi harus diatur sedemikian rupa.

"Bahwa tahun 2020 memang kondisinya berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga menurut hemat kami dan tentu kita semua sependapat bahwa tidak elok kalau kita membandingkan apa yang terjadi di tahun 2020 dengan tahun sebelumnya," ujar Firli dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK 2020 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: KPK Setor Rp 120 Miliar Penerimaan Negara Bukan Pajak, Selamatkan Rp 592 Triliun Uang Negara

Baca juga: KPK Terima 1.748 Laporan Gratifikasi Selama 2020, Nilainya Mencapai Rp 24,4 Miliar

Pandemi Covid-19 ini, dikatakannya, telah mempengaruhi banyak sektor yang kemudian membuat semua pihak tanpa terkecuali KPK untuk mengubah mekanisme hingga tata cara kerja.

Hal inilah yang lantas membuat KPK tidak bisa bekerja 100 persen seperti tahun sebelumnya.

Firli bahkan menyinggung soal kebijakan bekerja dari rumah atau work from home yang kerap diterapkan di tengah pandemi Covid-19.

Katanya, kebijakan semacam ini memang membuat KPK tidak bisa bekerja secara 100 persen.

"Tapi kondisi ini tidak menyurutkan semangat KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat membandingkan KPK era Firli Bahuri dengan Agus Rahardjo yang menjabat pada periode 2016-2019.

Menurut dia, lembaga antirasuah di era Firli lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.

Menanggapi hal ini, peneliti ICW Kurnia Ramadhana kemudian menyinggung kemunduran penindakan di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Apalagi berdasarkan catatan evaluasi setahun terakhir KPK yang dibuat oleh ICW dan Transparency Internasional (TII), terlihat ada kemuduran drastis dari kinerja KPK saat ini utamanya di bidang penindakan.

Menurut Kurnia, berdasarkan data yang ada dari catatan evaluasi tahunan tersebut, pada 2019 lalu, jumlah penyidikan mencapai 145 kasus tapi saat ini -pada periode Firli Bahuri- hanya sebanyak 91 kasus.

Penurunan juga terjadi pada penuntutan kasus. Jika pada 2019 ada 153 kasus yang masuk ke penuntutan, tahun ini hanya mencapai 75 kasus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved