Pasien Wisma Atlet Sebar Konten Asusila Sesama Jenis Pakai 3 Akun Media Sosial
Polda Metro Jaya mengungkap terduga pelaku tindak asusila sesama jenis di Wisma Atlet menyebarkan perbuatannya di media sosial melalui tiga akun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap terduga pelaku tindak asusila sesama jenis di Rumah Sakit Darutat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran menyebarkan perbuatannya di media sosial melalui tiga akun berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengusutan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya mengetahui ada informasi mengenai konten asusila di media sosial.
Kejadian itu dibagikan sang pasien Covid-19.
Baca juga: Kasus Asusila Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Ungkap Fakta
Tak lama setelah itu, kepolisian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa sang pasien menyebarkan konten itu melalui tiga akun.
Akun ini yang masih didalami oleh penyidik.
"Yang bersangkutan menyebarkan konten pornografi melalui tiga akun. Ini yang masih kita selidiki," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Geger Kasus Asusila Sesama Jenis di Wisma Atlet, Polisi: Status Kasusnya Sudah Tahap Sidik
Lebih lanjut, ia menambahkan penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.
Pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.
"Kita harus bergerak cepat karena memang ada barang bukti yang dilakukan penyitaan, untuk ini kita tunggu mudah-mudahan secepatnya kita melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," katanya.
Baca juga: Persatuan Perawat Kutuk Perbuatan Asusila di Wisma Atlet
Menurut Yusri kasus ini keni sudah masuk dalam tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara.
Namun, pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baik oknum perawat maupun oknum pasien Covid-19 yang melakukan hubungan sesama jenis tersebut masih berstatus saksi.
"Berdasarkan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk meningkatkan perkara ini menjadi sidik. Bukan tersangka, perkembangan masih sidik," kata Yusri.
Berawal dari pengakuan di Twitter
Kasus tersebut terungkap setelah seseorang dalam media sosial Twitter mengaku telah melakukan hubungan asusila sesama jenis dengan perawat.