Senin, 6 Oktober 2025

Kaleidoskop 2020

Kaleidoskop April 2020: Isu Penolakan Jenazah Covid-19 hingga Penimbun Masker Rugi Miliaran Rupiah

Simak beberapa isu dan peristiwa penting yang terjadi selama bulan April 2020. TikTok sumbangkan Rp 100 Miliar untuk bantu penanganan Covid-19

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (24/5/2020). Dalam data yang dihimpun hingga Minggu (24/5/2020) pukul 12.00, korban meninggal akibat pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai 1372 orang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Karena itu prosedur pemakaman yang dilalui harus sesuai dengan syariat Islam seperti, dimandikan, dikafani dan dimakamkan.

"Syariat islam telah mewajibkan kepada kita umat Islam harus menghorati jenazah sesama umat islam. Maka siapapun jenazah yang beragama Islam harus kita tangani dengan penuh agama."

"Dimandikan yang suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan," ujarnya dilansir melalui akun Instagram resmi NU @nahdlatululama pada Rabu (1/4/2020).

Terkait adanya penolakan jenazah virus corona atau Covid-19 dibeberapa daerah, Said Aqil Siradj menegaskan kalau umat Islam tidak boleh meremehkan atau menghina jenazah.

5. Penimbun Masker Rugi Miliaran Rupiah

Dalam beberapa hari terakhir ini harga masker di pasaran kabarnya terus menurun.

Seiring dengan permintaan masker yang juga mulai terus berkurang.

Pakar ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Lukman Hakim, Ph.D menyampaikan beberapa faktor turunnya harga masker bedah di pasaran.

Lukman menerangkan, satu di antara faktor turunnya harga adalah impor masker yang sudah dilakukan oleh pemerintah.

"Begitu pemerintah sudah impor barang, maka sudah tidak ada lagi kelangkaan."

"Tidak akan ada lagi antrian beli kebutuhan yang langka," kata Lukman saat dihubungi Tribunnews, Selasa (28/4/2020).

Lukman juga mengatakan anjuran memakai masker kain juga berpengaruh pada turunnya harga.

Bahkan, kata Lukman, anjuran tersebut membuat peluang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah masyarakat.

(Tribunnews.com/Mohay/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved