Senin, 6 Oktober 2025

Khatib Aam PBNU Bekali Mahasiswa PTKI Genealogi Ekstremisme Radikalisme

Masalah perbudakan dan radikalisme terdapat rujukannya di dalam khazanah pemikiran Islam

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reza Deni Saputra
KH Yahya Staquf 

Yaitu; kategori kafir tidak relevan dalam negara modern; mendirikam khilafah bukan kewajiban agama; syariat tidak boleh dipertentangkan dengan hukum positif artinya setiap muslim mempunyai kewajiban syari terhadap hukum negara; konflik yang melibatkan antar muslim, tidak boleh terlibat atas nama muslim tetapi harus atas nama perdamaian.

Dia juga menekankan, pentingnya resolusi konflik dan reformasi pendidikan keagamaan, karena masih ada kurikulum pendidikan keagamaan yang kuirang menampilkan wajah keagamaan yang moderat dan damai.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved