Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Pakar Hukum UI Sambut Baik Sikap Kedubes Jerman Pulangkan Stafnya Setelah Datangi Markas FPI
Kedubes Jerman akan segera meminta pegawai yang mendatangi Markas FPI untuk mempertanggungjawabkan ke pemerintah di Jerman.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyambut baik sikap Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia terkait kedatangan seorang staf diplomatiknya ke Markas Front Pembela Islam (FPI) di Pertamburan, Jakarta.
Kedubes Jerman telah mengakui seorang stafnya mendatangi Markas FPI.
Kedubes Jerman akan segera meminta pegawai yang mendatangi Markas FPI untuk mempertanggungjawabkan ke pemerintah di Jerman.
“Istilah ini merupakan penghalusan dari dipulangkannya pegawai tersebut. Tindakan Kedubes Jerman sudah tepat bukan karena ada tekanan dari pemerintah Indonesia seolah kebijakannya berbalik arah. Namun lebih karena tindakan yang dilakukan oleh Staf Kedubes Jerman tersebut sejak awal bukan sebagai tindakan Kedubes dan Pemerintah Jerman,” ujar Hikmahanto ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Kunjungan Staf Kedubes Jerman ke Markas FPI Dinilai Kesalahan Fatal
Dalam hukum internasional, dia menjelaskan, sebuah negara dilarang untuk melakukan intervensi dalam urusan domestik negara lain (non-intervention principle).
“Tindakan memulangkan merupakan wujud dari keseriusan Kedubes Jerman agar tindakan pegawainya yang bodoh tidak diasosiasikan sebagai kebijakan Kedubes bahkan negara Jerman,” jelasnya.
Kejadian ini juga menurut dia jadi pembelajaran berharga bagi para diplomat tidak seharusnya melakukan tindakan-tindakan yang dapat dipersepsi sebagai turut dalam urusan dalam negeri negara lain, terlebih menggunakan fasilitas diplomatik, seperti mobil dengan plat nomor diplomatik.
Klarifikasi Kedubes Jerman
Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman mengklarifikasi kedatangan salah seorang stafnya ke markas Front Pembela Islam ( FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam keterangan tertulis dari Kedubes Jerman, pihaknya menyatakan penyesalan atas kesan yang ditimbulkan dari kunjungan staf mereka ke markas FPI.
"Kedutaan Besar Jerman menyesali kesan yang telah ditimbulkan peristiwa ini di mata publik serta mitra-mitra Indonesia kami. Kami menegaskan bahwa tidak ada tujuan politis apa pun di balik kunjungan tersebut," demikian keterangan tertulis Kedubes Jerman yang dilansir dari situs Deutsche Welle, Senin (212/12/2020).
Kedubes Jerman melanjutkan, mereka senantiasa menjalin komunikasi dengan otoritas Indonesia.
Mereka juga akan memberikan klarifikasi yang dapat dipahami pihak Indonesia.
"Kami tetap teguh berada di sisi mitra-mitra Indonesia kami," demikian lanjut keterangan tertulis tersebut.
Adapun, pada Minggu (20/12/2020), Kementerian Luar negeri ( Kemenlu) telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta yang mendatangi markas FPI.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf mereka di sekretariat FPI.
Menurut rilis Kemenlu, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut adalah atas inisiatif pribadi, tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
Atas kejadian itu, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut.
Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan FPI.
"Kepala Perwakilan Kedubes Jerman memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut (FPI)," demikian siaran pers resmi Kemenlu, Senin (21/12/2020).
Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.
Kemenlu juga menuntut Kedubes Jerman memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kementerian Luar Negeri.
“Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut telah diminta kembali segera untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya," lanjut siaran pers resmi Kemenlu.