Istana Tanggapi Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Fadjroel Rahman menanggapi wacana yang kembali muncul terkait jabatan presiden bisa sampai tiga periode.
“Sekalian saja masa jabatan presiden bisa seumur hidup seperti zaman Orde Lama,” kata Fadli Zon melalui akun Twitternya.
Kata Fadjroel
Menanggapi hal itu, Fadjroel Rahman menyampaikan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait wacana itu melalui akun media sosialnya.
Menurut Fadjroel, Jokowi memiliki sikap tegas lurus terhadap sumpah presiden untuk memegang UUD 1945 yang membatasi jabatan Presiden hanya sampai dua periode.
"Presiden Jokowi tegak lurus terhadap sumpah presiden di depan MPR untuk memegang teguh UUD 1945 (pasal 9) yang membatasi memegang jabatan presiden selama dua periode (Pasal 7)," kata Fadjroel melalui akun Twitternya, @fadjroeL, Minggu (20/12/2020).
Pernah ditanggapi Jokowi
Presiden Joko Widodo pernah menanggapi isu jabatan presiden 3 periode.
Namun entah kenapa isu muncul lagi.
Waktu itu Jokowi menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 Desember 2029 lalu.
Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945,
Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.
Sumber: Kompas TV/Kompas.com