Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Suap Bansos Covid-19

Dalam penelusuran aliran uang suap ini, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak perbankan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya. 

Dalam penelusuran aliran uang suap ini, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak perbankan.

"Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerjasama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Kasus Mensos Juliari, KPK Akan Periksa Vendor Penyalur Bansos Covid-19

Meski demikian, Ali mengaku tidak dapat mengungkap informasi yang telah diperoleh KPK dari PPATK mengenai aliran suap bansos.

Katanya, hal itu masih bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Mengenai data dan informasi yang diberikan PPATK tentu tidak bisa kami sampaikan karena itu bagian dari strategi penyidikan penyelesaian perkara ini," kata Ali.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mendalami setiap informasi yang diterima mengenai kasus suap bansos ini.

Termasuk informasi dan data dari PPATK atau pihak lain untuk menelusuri aliran dana atau transaksi terkait kasus suap ini.

"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya," kata Firli.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved