Sabtu, 4 Oktober 2025

Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Bank Sempat Lakukan Blokir Dana karena Alasan Ini

Berikut ini cara melakukan pengecekan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum. 

Penulis: Daryono
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - Cara pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum 

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Ada Dana BLT UMKM yang Diblokir Bank

Dalam proses pencairan BLT UMKM, ternyata ada dana BLT UMKM yang tidak bisa dicairkan.

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengakui ada dana BLT yang tidak bisa dicairkan.

Penyebabnya, dana tersebut diblokir oleh bank.

Bank melakukan blokir dana karena adanya temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

"Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir."

"Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," ujarnya saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud, Ini Syarat & Cara Mencairkan BLT

Menurut dia, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.

Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.

Sudah 100 Persen Dicairkan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved