UU Cipta Kerja
Ratusan Rektor Ikut Susun RPP UU Cipta Kerja Bersama Kemnaker
Ratusan rektor tersebut merupakan rektor perguruan tinggi se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia (FRI).
Disusul secara berurutan pasal tentang pengadaan tanah (13,9 persen), pasal kemudahan proyek strategis nasional (10,75 persen), PP dalam PSN (10 persen), UMKM (10,77 persen), kemudahan berusaha (7,50 persen), dan ketenagakerjaan (2,69 persen).
"Sangat kecil dan sangat sedikit sekali, tapi sangat menjadi perhatian publik yang luar biasa pasal tentang ketenagakerjaan. Orang tak melihat 39 persen maupun 13 persen. Meski porsinya hanya 2,69 persen, tapi isunya sangat sensitif. Ini artinya publik cinta terhadap isu ketenagakerjaan," ujar Rektor IPB tersebut.