Jumat, 3 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Rizieq Shihab Berencana Penuhi Panggilan Polisi Senin Depan

Kedatangan Aziz untuk menjelaskan soal Habib Rizieq Shihab yang tidak datang pada pemanggilan kedua sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Vincentius
Kuasa hukum FPI dan Habib Rizieq Shihab yakni Aziz Yanuar. 

Selain MRS, masih ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut identitas dari enam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan:

1. Muhammad Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara

2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara

3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia acara

4. Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara

5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara

6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved