Beredar Hoaks Sprindik KPK, Firli Bahuri: Tak Pernah Saya Tandatangani
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menegaskan sprindik itu tidak pernah ditandatanganinya. Ia memastikan sprindik
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Hendra Gunawan
Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan tersangka dugaan suap di Kota Cimahi, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda dengan barang bukti uang Rp 425 juta. Tribunnews/Herudin
Surat berisi perintah kepada empat orang penyidik untuk melakukan penyidikan.
Dalam "surat" tersebut, empat penyidik termasuk Novel Baswedan diperintahkan melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan oleh Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara. (tribun network/denis)