Sabtu, 4 Oktober 2025

Hari Antikorupsi Sedunia

Kumpulan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Cocok Digunakan untuk Status di Sosial Media

Kumpulan ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 ini bisa digunakan untuk status di media sosial hingga dikirimkan pada teman sebagai pengingat.

Editor: Gigih
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Sejumlah pelajar memperlihatkan pin "Berani Jujur Hebar" selesai meninjau Bus KPK pada gelaran Roadshow Kota Anti Korupsi bertema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (30/10/2018) - Inilah kumpulan ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 ini bisa digunakan untuk status di media sosial hingga dikirimkan pada teman sebagai pengingat. 

9. Kekuatan tidak merusak manusia, manusia lah yang merusak kekuatan. -William Gaddis

10. Penyakit terparah di dunia saat ini adalah korupsi. Dan ada obatnya: transparansi. - Bono

11. Korupsi seperti bola salju, begitu ia mulai menggelinding, ia akan membesar. - Charles Cateb Colton

12. Ketidaktahuan Anda tentang korupsi adalah kekuatan mereka.

13. Hampir semua pria dapat bertahan dalam kesulitan, tetapi jika Anda ingin terlalu menguji karakter pria, beri dia kekuatan. - Abraham Lincoln

14. Seorang politisi memikirkan pemilihan berikutnya; seorang negarawan memikirkan generasi berikutnya. - James Freeman Clarke

15. Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut merusak secara mutlak. - John Acton

Baca juga: Istri Juliari Batubara Sempat Bangga atas Kinerja Suaminya Sebagai Mensos, Kini Malah Korupsi Bansos

Baca juga: Mensos Korupsi, Jokowi Tidak Mau Lindungi, Sekjen Kemensos Terpukul

Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia

Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Seperti yang diketahui, korupsi merupakan fenomena sosial, politik, ekonomi kompleks yang mempengaruhi semua negara.

Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan perayaan untuk melawan korupsi dan bukan termasuk hari libur nasional.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003 untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi.

Konvensi PBB tentang Anti Korupsi diadopsi dalam Sidang Majelis Umum ke-58 melalui Resolusi Nomor 58/4 pada tanggal 31 Oktober 2003.

Penyusunan perjanjian tersebut bermula ketika Majelis Umum PBB dalam sidang ke-55 melalui Resolusi 55/61 pada 6 Desember 2000 memandang perlu merumuskan instrumen hukum internasional terkait anti korupsi.

Dalam hal tersebut, majelis mendesak semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang berkompeten untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan korupsi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved