Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Bansos Covid-19 Diduga Dikorupsi hingga Rp 17 Miliar, Ucapan Gus Dur soal Korupsi di Depsos Viral

Soal korupsi di Kementerian Sosial yang dulunya bernama Departemen Sosial ternyata pernah disinggung oleh Gus Dur.

Penulis: Daryono
KOMPAS.com / Agus Susanto
Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. 

Dalam SK yang dikeluarkan Juliari No 64/HUK/2020, Adi Wahyono merupakan Kuasa Pengguna Anggaran di Kemensos

Ia menjabat sebagai Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

Di laman LHKPN KPK, Adi Wahyono tercatat sekali melaporkan LHKPN yakni pada 20 Januari 2020.

Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekjen Kemensos.

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri ke KPK, Uang Suap Dana Bansos Rp 17 M Disimpan di 7 Koper

Dari LHKPN miliknya, ia memilik total harta sebesar Rp 2,6 miliar.

Harta itu diantaranya meliputi tanah dan bangunan di Bekasi dan Kendal, dua unit mobil serta sejumlah harta lainnya.

Berikut rincian harta kekayaan Adi Wahyono: 

1. Tanah dan bangunan seluas 157 m2/158 m2 di Bekasi, hasil sendiri Rp. 2.000.000.000,00
2. Tanah dan bangunan Seluas 315 m2/105 m2 di Kendal, hasil sendiri Rp. 400.000.000,00
3. Mobil, Honda Jazz tahun 2014, hasil sendiri Rp 175.000.000,00
4. Mobil Toyota 2015 Tahun 2015, hasil sendiri Rp 180.000.000,00
5. Harta bergarak lainnya Rp. 250.000.000,00
6. Kas dan setara kas Rp. 94.504.485,00
7. Hutang Rp. 457.882.595,00

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 2.641.621.890,00

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved