Korupsi Bansos Covid, Pejabat Kemensos Ditangkap, Pernyataan Lama KPK Soal Ancaman Pidana Mati Viral
Firli menuturkan, seluruh pihak kini sedang fokus kepada penanganan virus corona dan KPK mengambil peran dengan mengawasi kegiatan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial ( Kemensos) ditangkap bersama sejumlah orang pada hari Sabtu, 5 Desember 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
"KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bansos di Kemensos," ujar Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
"Di antaranya PPK Program Bansos Kemensos," lanjutnya.
Informasi lebih lengkap terkait kasus ini, lanjut Ali, belum bisa disampaikan.
Kelengkapan informasi yang Ali maksud adalah siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan KPK.
Baca juga: Edhy Prabowo Protes KPK Sita Lagi 8 Sepeda di Rumah Dinasnya, Bantah Beli Pakai Uang Suap
Baca juga: Dugaan Tersangka Pemberi Suap Lain dalam Kasus Edhy Prabowo, Ini Penjelasan KPK
Baca juga: Benarkah Ada Tersangka Pemberi Suap Lain dalam Kasus Edhy Prabowo? Ini Penjelasan KPK

Ali hanya memastikan jika tim KPK masih bekerja.
"Dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan," tambah Ali.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri juga mengungkapkan hal yang sama.
Menurutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) ditangkap karena dugaan gratifikasi.