Terkait Deklarasi Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat, Sikap Polri, DPR Hingga Pengamat
Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) sebelumnya mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) kemarin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menilai deklarasi Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat yang menyatakan kemerdekaannya
dari Indonesia pada 1 Desember 2020 kemarin bentuk provokasi.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan yang dilakukan mereka adalah cara memecah belah bangsa dan meminta masyarakat tidak terprovokasi
"Benny Wenda itu sekarang dimana? di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan
apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia. Ini adalah salah satu bentuk
provokasi, bentuk propaganda," kata Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta,
Rabu (2/12/2020).
Lagi pula, kata Awi, situasi Papua juga tampak kondusif meskipun ada pernyataan
mendesak kemerdekaan untuk Papua pada 1 Desember 2020 kemarin.
"Bisa lihat kan sampai hari ini di Papua situasi Kamtibmas aman kondusif. Di Papua 1 Desember, pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Awi juga mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan
agenda Benny Wenda, khususnya agenda yang menginginkan memisahkan Papua
dari Indonesia.
Baca juga: Benny Wenda Deklarasikan Papua Barat Merdeka, Fadli Zon Singgung Pemerintah: Masih Sibuk Urus HRS?
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat
Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda saudara Benny Wenda tersebut.
Karena sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal
ini sudah final, tidak ditawar-tawar lagi," ujarnya.
Awi enggan menanggapi adanya upaya hukum yang dilakukan Polri terkait deklarasi kemerdekaan Papua yang dilakukan oleh Benny Wenda Cs. Polri hanya menanggapi hal itu sebagai propaganda.
“Itu propaganda. Jadi perlu diketahui bersama, kasus yang lama yang bersangkutan
juga dapat swaka dari UK (Inggris) kan.
Permasalahan ini menurut kacamata Indonesia bahwasanya yang bersangkutan kan kriminal, tapi dari UK memandangnya itu isu politik.
Kan berbeda pandangannya, dia kan juga warga negara sana," ujarnya.
Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) sebelumnya
mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) kemarin.
Baca juga: Pimpinan DPR: Papua Barat Tetap Provinsi Indonesia
Kelompok itu juga menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan berbasis di Inggris, sebagai presiden sementara provinsi itu..
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, mengutuk kelompok oknum United Liberation
Movement for West Papu (ULMWP) yang mengklaim pembentukan pemerintahan sementara West Papua atau Papua Barat. Azis menegaskan, Papua Barat tetap bagian
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Papua Barat sepenuhnya merupakan Propinsi yang tak terpisahkan dari NKRI.
Tindakan para oknum atas klaim di luar kerangka NKRI adalah hal yang tidak terpuji
dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Klaim sepihak seperti ini kita kutuk secara tegas, dan juga bagi yang mendukung kita akan tindak secara tegas," kata Azis.
Masyarakat Papua Barat tidak terlibat dalam pembentukan oleh ULMWP, sehingga
tidak ada dasar yang kuat atas klaim tersebut.
Keberadaan Papua Barat itu clear sesuai dengan konstitusi Indonesia, nilai-nilai Pancasila dan pengakuan dunia Internasiona," kata Azis.
Politikus Partai Golkar itu mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah agar provokasi tanpa dasar oleh kelompok ULMWP tidak mejadi liar dalam isu sosial bermasyarakat. Pemerintahan otonomi khusus Papua Barat juga dipandang perlu tegas dalam penyikapi isu ini.
Benny Wenda ini tidak paham Pancasila, justru Pancasila menjadi dasar pemersatu
bangsa. Dalam konsep Pancasila inilah Papua maupun Papua Barat merupakan inti
dari kerangka NKRI. Dunia International pun mengakui wilayah NKRI secara utuh. ini
final and binding. NKRI Harga Mati," ujarnya.
Azis meyakini, masyarakat Papua Barat tidak akan terprovokasi dengan isu ini. Dia
menegaskan sejarah kehidupan berdampingan membuktikan bahwa masyarakat Papua
Barat sangat mencintai Indonesia, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia mencintai
masyarakat Papua dan Papua Barat.
TNI Pastikan Papua Barat Aman
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III TNI
Kolonel Czi IGN Suriastawa memastikan saat ini situasi dan kondisi di wilayah Papua
Barat dan Papua kondusif.
Kata dia terkait gerakan deklarasi yang digaungkan oleh kelompok asuhan Benny Wenda itu biar menjadi urusan penegak hukum.
TNI hanya memastikan saat ini situasi di Papua aman terkendali.
"Landai saja di Papua. Biar BW (Benny Wenda) ditangani polisi karena diduga
mengarah pada undang-undang makar," kata dia.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana
menjelaskan apa yang dilakukan Benny Wenda dalam hukum internasional, tidak adadasarnya.
“Ini tidak ada dasarnya. Dalam hukum internasional yang dikenal adalah
pendirian sebuah negara,” ujar Hikmahanto.
“Jadi harus ada negara dahulu baru ada pemerintahan,”tambahnya.
Karena itu menurut dia, aneh bila yang dideklarasikan adalah pemerintahan sementara
tanpa jelas negara mana yang diakui oleh masyarakat internasional.
Sementara negara-negara Pasifik yang selama ini menunjukkan dukungannya tidak dapat menjadi tolok ukur karena negara tersebut tidak signifikan dalam pengakuan suatu negara.
Atas hal itu dia menyarankan pemerintahan Indonesia mengabaikan berbagai manuver
tersebut.
“Bila perlu Polri melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut
dikualifikasikan sebagai tindakan makar,” jelasnya. (tribun network/gta/igm/mal/wly)