Jumat, 3 Oktober 2025

Terkait Deklarasi Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat, Sikap Polri, DPR Hingga Pengamat

Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) sebelumnya mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) kemarin

Editor: Eko Sutriyanto
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Azis Syamsuddin - Wakil Ketua DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menilai deklarasi Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat yang menyatakan kemerdekaannya
dari Indonesia pada 1 Desember 2020 kemarin bentuk provokasi.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan yang dilakukan mereka adalah  cara memecah belah bangsa dan meminta masyarakat tidak terprovokasi 

"Benny Wenda itu sekarang dimana? di Inggris kan. Jadi yang menjadi pertanyaan
apakah mungkin dia melakukan hal tersebut di Indonesia. Ini adalah salah satu bentuk
provokasi, bentuk propaganda," kata Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta,
Rabu (2/12/2020).

Lagi pula, kata Awi, situasi Papua juga tampak kondusif meskipun ada pernyataan
mendesak kemerdekaan untuk Papua pada 1 Desember 2020 kemarin.

"Bisa lihat kan sampai hari ini di Papua situasi Kamtibmas aman kondusif. Di Papua 1 Desember, pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Awi juga mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan
agenda Benny Wenda, khususnya agenda yang menginginkan memisahkan Papua
dari Indonesia.

Baca juga: Benny Wenda Deklarasikan Papua Barat Merdeka, Fadli Zon Singgung Pemerintah: Masih Sibuk Urus HRS?

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat
Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda saudara Benny Wenda tersebut.

Karena sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal
ini sudah final, tidak ditawar-tawar lagi," ujarnya.

Awi enggan menanggapi adanya upaya hukum yang dilakukan Polri terkait deklarasi kemerdekaan Papua yang dilakukan oleh Benny Wenda Cs. Polri hanya menanggapi hal itu sebagai propaganda.

“Itu propaganda. Jadi perlu diketahui bersama, kasus yang lama yang bersangkutan
juga dapat swaka dari UK (Inggris) kan.

Permasalahan ini menurut kacamata Indonesia bahwasanya yang bersangkutan kan kriminal, tapi dari UK memandangnya itu isu politik.

Kan berbeda pandangannya, dia kan juga warga negara sana," ujarnya.

Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) sebelumnya
mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) kemarin.

Baca juga: Pimpinan DPR: Papua Barat Tetap Provinsi Indonesia

Kelompok itu juga menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan berbasis di Inggris, sebagai presiden sementara provinsi itu..

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, mengutuk kelompok oknum United Liberation
Movement for West Papu (ULMWP) yang mengklaim pembentukan pemerintahan sementara West Papua atau Papua Barat. Azis menegaskan, Papua Barat tetap bagian
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved