Jumat, 3 Oktober 2025

Terkait Deklarasi Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat, Sikap Polri, DPR Hingga Pengamat

Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) sebelumnya mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) kemarin

Editor: Eko Sutriyanto
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Azis Syamsuddin - Wakil Ketua DPR RI 

"Papua Barat sepenuhnya merupakan Propinsi yang tak terpisahkan dari NKRI.
Tindakan para oknum atas klaim di luar kerangka NKRI adalah hal yang tidak terpuji
dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Klaim sepihak seperti ini kita kutuk secara tegas, dan juga bagi yang mendukung kita akan tindak secara tegas,"  kata Azis.

Masyarakat Papua Barat tidak terlibat dalam pembentukan oleh ULMWP, sehingga
tidak ada dasar yang kuat atas klaim tersebut.

Keberadaan Papua Barat itu clear sesuai dengan konstitusi Indonesia, nilai-nilai Pancasila dan pengakuan dunia Internasiona," kata Azis.

Politikus Partai Golkar itu mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah agar provokasi tanpa dasar oleh kelompok ULMWP tidak mejadi liar dalam isu sosial bermasyarakat. Pemerintahan otonomi khusus Papua Barat juga dipandang perlu tegas dalam penyikapi isu ini.

Benny Wenda ini tidak paham Pancasila, justru Pancasila menjadi dasar pemersatu
bangsa. Dalam konsep Pancasila inilah Papua maupun Papua Barat merupakan inti
dari kerangka NKRI. Dunia International pun mengakui wilayah NKRI secara utuh. ini
final and binding. NKRI Harga Mati,"  ujarnya.

Azis meyakini, masyarakat Papua Barat tidak akan terprovokasi dengan isu ini. Dia
menegaskan sejarah kehidupan berdampingan membuktikan bahwa masyarakat Papua
Barat sangat mencintai Indonesia, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia mencintai
masyarakat Papua dan Papua Barat.

TNI Pastikan Papua Barat Aman

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III TNI
Kolonel Czi IGN Suriastawa memastikan saat ini situasi dan kondisi di wilayah Papua
Barat dan Papua kondusif.

Kata dia terkait gerakan deklarasi yang digaungkan oleh kelompok asuhan Benny Wenda itu biar menjadi urusan penegak hukum.

TNI hanya memastikan saat ini situasi di Papua aman terkendali.

"Landai saja di Papua. Biar BW (Benny Wenda) ditangani polisi karena diduga
mengarah pada undang-undang makar,"  kata dia.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana
menjelaskan apa yang dilakukan Benny Wenda dalam hukum internasional, tidak adadasarnya.

“Ini tidak ada dasarnya. Dalam hukum internasional yang dikenal adalah
pendirian sebuah negara,” ujar Hikmahanto.

“Jadi harus ada negara dahulu baru ada pemerintahan,”tambahnya.

Karena itu menurut dia, aneh bila yang dideklarasikan adalah pemerintahan sementara
tanpa jelas negara mana yang diakui oleh masyarakat internasional.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved