Senin, 29 September 2025

Pimpinan DPR: Prolegnas Tidak Mementingkan Jumlah, Tapi Kualitas dan Manfaat untuk Masyarakat

Dalam waktu dekat, pimpinan DPR RI dan pimpinan Badan Legislasi DPR RI akan berkoordinasi untuk memutuskan RUU yang akan masuk dalam prolegnas

Editor: Eko Sutriyanto
Andri/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin 

14. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI

15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI

16. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI

17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI

18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI

19. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg

20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI

21. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI

22. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI

23. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI

24. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI

25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI

26. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI

Usulan pemerintah :
1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. 

2. RUU tentang Landas Kontinen (RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia). 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan