Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Namanya Dibawa dalam Persidangan Kasus Djoko Tjandra, Apa Kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit

Listyo menyayangkan sekelas Napoleon mudah saja percaya dengan pengakuan oknum-oknum yang menyeret-nyeret seseorang untuk kepentingan pribadinya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo 

Dalam kesaksiannya, Napoleon 'bernyanyi' soal kedekatan Tommy Sumardi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Listiyo Sigit dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Awalnya, Napoleon bercerita soal kedatangan Tommy Sumardi dengan Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke ruangannya di TMMC Polri pada April 2020.

Saat itu, kata Napoleon, Prasetijo diminta keluar oleh Tommy dari ruangnnya. Di ruangan itu, tutur Napoleon, Tommy meminta kepadanya untuk menjelaskan status red notice Djoko Tjandra.

"Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra.

Baca juga: Pinangki Menangis Saat Sidang, Menyesal Telah Mengenalkan Anita Kolopaking kepada Djoko Tjandra

Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? saya temannya jawab terdakwa," ucap Napoleon saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Napoleon pun heran, Tommy Sumardi bisa membawa Prasetijo Utomo yang berpangkat brigjen. Tommy, tutur Napoleon, juga bercerita duduk perkaranya hingga bisa membawa Prasetijo bersamanya.

"Itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang brigjen pol untuk menemui saya, dan brigjen ini mau," kata Napoleon.

Napoleon lanjut bercerita bahwa Tommy ke tempat Napoleon bersama Brigjen Prasetijo sudah atas restu Kabareskrim Polri Listyo Sigit.

Bahkan, kata Napoleon, Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareksrim saat itu.

"Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu kabareskrim polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah," ujarnya.

Napoleon lanjut bercerita, dirinya sedikit yakin dengan cerita Tommy saat itu, lantaran Tommy bisa membawa orang sekelas Brigjen Prasetijo Utomo bersamanya.

"Saya bilang kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," kata Napoleon.

Meski demikian, tutur Napoleon dirinya masih sedikit tidak percaya dengan gerak-gerik Tommy saat itu.

Tak lama setelah itu, lanjut Napoleon, Tommy pun menelepon seseorang. Kali ini, ucap Napoleon, dia menelepon orang bernama Azis yang tak lain adalah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Telepon Tommy pun diserahkan ke Napoleon.

"Terdakwa menelepon seseorang. Setelah sambung, terdakwa seperti ingin memberikan teleponnya pada saya. Saya bilang siapa yang anda telepon mau disambungkan pada saya? Terdakwa mengatakan bang Azis, Azis siapa? Azis Syamsuddin. Gh wakil ketua DPR RI? Ya. Karena dulu waktu masih pamen saya pernah mengenal beliau, jadi saya sambung, assalamualaikum, selamat siang Pak Azis, eh bang apa kabar. Baik," katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Keterangan Irjen Napoleon soal Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved