Hari Ini Polisi Beber Kasus Prostitusi Online 2 Artis, Aktor Krisna Mukti Ikut Berkomentar
Hari ini Polres Metro Jakarta Utara akan menggelar rilis kasus penangkapan dua artis yang terlibat bisnis prostitusi online.
"Paling figuran doank," tulis @krisna69.mukti.
Status ST dan MA
Terkait status ST dan MA saat ini, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka masih berstatus saksi.
"Dua orang yang diketahui artis, baik ST maupun MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi."
"Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto, dikutip dari Kompas.com.
Juli lalu terungkap di Lampung
Kasus prostitusi online melibatkan artis dengan pelanggan dari lintas kota bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya pada Selasa malam, 28 Juli 2020 lalu, polisi juga menangkap artis berinisial VS di kamar hotel berbintang di Kota Bandar Lampung.
Di kamar tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Dalam penggerebekan, artis berinisial VS diamankan bersama dua orang yang diduga muncikari.

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.
"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).
Menurut Kapolresta, dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu artis FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.
"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.