Senin, 6 Oktober 2025

Pernah Bisnis Ekspor Benih Lobster, Fahri Hamzah Malah Mengalami Rugi sampai Rp 380 Juta

Setelah pensiun dari jabatannya, Fahri Hamzah Berbisnis di ekspor benih lobster malah mengalami kerugian mencapai Rp 380 Juta.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Fahri Hamzah di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020). - Pernah Bisnis Ekspor Benih Lobster, Fahri Hamzah Malah Mengalami Rugi sampai Rp 380 Juta 

"Anda betulkan yang juga termasuk mendapatkan izin ekspor benih lobster?," tanya Najwa.

Sontak pertanyaan ini dijawab oleh Fahri Hamzah.

"Pensiunan yang mencoba nasib di bisnis lobster begitu," jawab mantan Wakil Ketua DPR RI periode lalu ini.

Diduga menanggapi kerugian bisnisnya ini, Politikus Fahri Hamzah menulis cuitan pada akun resmi twitternya, @Fahrihamzah, Kamis (26/11/2020).

"Rugi aja dimarahin apalagi untung," tulisnya.

Kasus ekspor benih lobster ini tengah menjadi sorotan masyarakat.

Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/11/2020) malam.

Baca juga: Lima Bandara Jadi Lokasi Kegiatan Ekspor Benih Lobster, Tapi Hanya Bandara Soetta yang Aktif

Nawawi menyebut operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," ujar Nawawi dilansir Kompas TV.

Enam dari tujuh orang, termasuk Edhy Prabowo, disebut Nawawi sebagai penerima hadiah.

Sedangkan satu orang sebagai pemberi hadiah.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Tujuh orang tersebut, kata Nawawi, terdiri dari sejumlah pejabat KKP dan pihak swasta.

Sebelumnya KPK menangkap 17 orang dalam OTT.

"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberapa tempat," ungkap Nawawi.

Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.

Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.

Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.

(Tribunnews.com/Shella,Wahyu Gilang Putranto,Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved