Gelar Rakor Pembina Samsat, Dirregident Korlantas Polri Dorong Pelayanan Prima di Era Digital
Korlantas Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2020 di Ballroom JW Marriot, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Dilansir dari wartakota, Yusuf mengatakan, di era digital layanan berbasis teknologi atau layanan online tidak bisa ditawar lagi dan mendesak untuk dilakukan.
Layanan Samsat digital adalah jawaban terhadap kebutuhan perkembangan zaman serta untuk menguatkan sinergi antar lembaga.
Sekaligus mensinkronisasikan Samsat atau sistem administrasi manunggal yang bersifat satu atap bagi pemilik kendaraan bermotor.
Terobosan ini diharapkan antara pemerintah daerah, kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri, Jasa Raharja ada sinergi, inovasi yang nantinya bisa dilaksanakan seluruh Samsat di Indonesia.
Baca juga: Cara Beda Polwan Korlantas Laksanakan Operasi Zebra 2020, Bantu Warga Hingga Sosialisasikan 3M
Apalagi, kata Yusuf, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Perpres Nomor 5 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.
Perpres itu, setidaknya jadi instrumen dan kesempatan bagi otoritas terkait untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, pelayanan, ketaatan, dan kepatuhan masyarakat.
Dengan sistem yang terintegrasi, terbuka secara online, serta didukung dengan program yang sudah dirintis, maka akuntabilitas layanan bisa terbangun.
Untuk itu, adanya sistem informasi pelayanan publik, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan segala informasi mengenai pelayanan publik di jajaran Samsat, mulai dari jenis layanan, mekanisme, biaya dan informasi lainnya.
Sistem ini merupakan salah satu layanan berbasis digital.
"Sistem ini akan menjadi portal atau pintu gerbang big data informasi pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional. Selain itu, juga diharapkan mampu menjawab tantangan jajaran Samsat di era digital saat ini untuk bisa mengubah atau mentransformasi ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan terintegrasi secara nasional," tuturnya.
"Harus kita akui, implementasi kebijakan pelayanan publik di Samsat belum berjalan dengan optimal. Masih ada Samsat yang memiliki aplikasi secara parsial dan belum terintegrasi dengan baik. Oleh karena itu, sistem ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan untuk mengintegrasikan seluruh informasi mengenai layanan publik," lanjut Yusuf.
"Selaku penyedia jasa layanan, Korlantas Polri harus siap menghadapi era digital. Teknologi informasi adalah suatu keniscayaan. Ketika masyarakat berorientasi pada information technology (IT), maka kita harus lebih mampu melayani masyarakat dengan sistem informasi yang berpijak pada IT tersebut," katanya.
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dirregident Korlantas Polri Sebut di Era Modernisasi ini Layanan Berbasis Digital tak Bisa Dihindari