Polisi Amankan Mobil Pajero Berpelat RI 1 yang Memaksa Masuk Mabes Polri
Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan mobil Pajero putih berpelat RI 1 yang memaksa masuk Mabes Polri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan mobil Pajero putih berpelat RI 1 yang memaksa masuk Mabes Polri. Seperti diketahui, pelat RI 1 adalah milik Presiden Joko Widodo.
Kasat Patwal Ditpantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan petugas Provost curiga karena kendaraan menggunakan pelat palsu.
"Informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan ormas KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia) yang menyatakan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden RI," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Kepala Dishub DKI: Izin Penutupan Jalan Kewenangan Polisi, Bukan Dishub
Argo menambahkan pemilik mobil yang berinisial M tersebut merupakan karyawan swasta. Polisi tengah melakukan pendalaman kepada pelaku di Subdit Gakkum untuk mengetahui modus pemilik mobil.
"Sedangkan untuk kendaraan sementara diamankan di Subdit Gakkum karena menggunakan identitas palsu," kata Argi.
Baca juga: Viral Video Seorang Ibu di Aceh Marahi Balik Polisi saat Ditegur Tak Pakai Helm, Begini Ceritanya
Adapun ancaman kepada pemilik mob yakni pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (perihal penggunaan TNKB yg tidak sah/sesuai peruntukannya) dengan ancaman berupa denda sebesar Rp500 ribu rupiah.