Sabtu, 4 Oktober 2025

Sekolah Tatap Muka Diizinkan per Januari 2021, Ini Aturannya, Sekolah Diminta Persiapkan Diri

Kemdikbud akhirnya mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021. Sekolah diminta untuk mempersiapkan diri. Ini aturannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Simulasi pembelajaran tatap muka di SMP 17 Agustus 1945, Selasa (4/8/2020). Kemdikbud akhirnya mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021. Sekolah diminta untuk mempersiapkan diri. Ini aturannya. 

3. Sekolah wajib penuhi 6 syarat

Nadiem menekankan fleksibilitas pada kebijakan pembukaan kembali sekolah, tetapi dia pun mengingatkan ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Semua sekolah hanya diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka apabila sudah memenuhi enam syarat.

Keenam syarat itu menitikberatkan kepada dukungan sarana kesehatan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

"Jadi enam ini adalah daftar periksa untuk memberikan kepastian bahwa sekolah itu boleh kita buka," kata Nadiem, dikutip dari Kompas.com.

Adapun enam daftar periksa ini adalah:

- Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, meliputi toilet bersih dan layak; sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer; dan disinfektan

- Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan

- Kesiapan menerapkan wajib masker

- Memiliki thermogun

- Memiliki pemetaan warga sekolah yang memiliki comorbid tidak terkontrol; tidak memiliki akses transportasi yang aman; dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri

- Mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua/wali

4. Sekolah wajib bergiliran dan pakai masker

IMUNISASI ANAK SEKOLAH - Siswa SD Negeri Kaliasin V Surabaya usai mengikuti pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Kamis (15/10/2020). Pemerintah Kota Surabaya menggelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dengan program imunisasi Measles Rubella (MR) dan Human Papiloma Virus (HPV) untuk menjaga sistem kekebalan tubuh dari penyakit campak dan penyakit rahim.
IMUNISASI ANAK SEKOLAH - Siswa SD Negeri Kaliasin V Surabaya usai mengikuti pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Kamis (15/10/2020). Pemerintah Kota Surabaya menggelar Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dengan program imunisasi Measles Rubella (MR) dan Human Papiloma Virus (HPV) untuk menjaga sistem kekebalan tubuh dari penyakit campak dan penyakit rahim. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Aturan lain yang wajib diterapkan sekolah saat menggelar pembelajaran tatap muka adalah membatasi jumlah siswa per kelas.

"Yang terpenting adalah kapasitas pembelajaran maksimal itu sekitar 50 persen dari rata-rata," ujar Nadiem.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved