Sabtu, 4 Oktober 2025

LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer senilai Rp 1,8 juta, lengkap beserta syarat dan cara pencairannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID. Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.  

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ungkap Nadiem.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved