Kementerian PANRB Dorong Penerapan SPBE Hingga ke Daerah
Kegiatan yang telah dilakukan selama dua hari juga dimaksudkan agar dapat mendorong pemerintah di daerah mengimplementasikan
Menutup kegiatan tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB T. Eddy Syahputra menyampaikan Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 merupakan kebijakan yang memperbaharui kebijakan yang lama tentang pelaksanaan evaluasi SPBE.
Beberapa tambahan indikator penilaian menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPBE di instansi masing-masing.
“Dengan mempelajari materi yang disampaikan oleh para narasumber dan dibarengi dengan memahami substansi pengaturan dan pedoman pelaksanaan pemantauan dan evaluasi SPBE dalam PermenPANRB No. 59/2020 dengan baik, maka kita dapat menyusun strategi sehingga pelaksanaan evaluasi SPBE tahun 2021 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.