Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Bekas Anak Buah Brigjen Prasetijo Dicecar Jaksa Soal Kesaksian yang Berubah

jaksa menyebut bahwa Basir yang merupakan PHL Kordinator Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu mengaku tidak tahu isi paperbag itu.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Saya jawab di ruangan Pak Ses NCB. Pak Tommy ke toilet, masuk ke ruangan Pak Ses NCB," ucap dia.

Menurut Basir, sekira 10 menit kemudian, Prasetijo dan Tommy Sumardi sama-sama keluar dari ruangan Ses NCB Interpol.

Ketiganya juga turun ke lobi gedung TNCC bersamaan.

Hakim pun mengingatkan Basir bahwa ia sudah disumpah dan hukuman bagi orang yang memberikan keterangan palsu di sidang tipikor lebih berat.

Tommy Sumardi merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra.

Caranya dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri.

Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte, serta 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo Utomo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved