Kamis, 2 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Beda Cara Anies dan Jajaran Dibanding Ridwan Kamil Urus Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Apa bedanya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Anies dan jajarannya dibanding Ridwan Kamil?

Kolase tribunnews.com (Warta Kota/Herudin, YouTube/Kompas tv)
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Apa bedanya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Anies dan jajarannya dibanding Ridwan Kamil? 

TRIBUNNEWS.COM - Buntut kerumunan massa dalam acara Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu masih menyita perhatian.

Terlebih dengan dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, oleh Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait kerumunan di tengah pandemi.

Di sisi lain, Wagub DKI Jakarta, Riza Patria, mengatakan telah menerapkan protokol kesehatan meski mengakui tak mampu membendung jumlah massa dalam acara itu.

Satpol PP DKI juga menyatakan jumlah petugas tak seberapa dibanding jumlah massa dalam acara Rizieq Shihab.

Sama halnya dengan Pemprov DKI, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, menyatakan telah menerapkan protokol kesehatan saat wilayahnya juga menjadi sasaran kerumunan massa FPI di Megamendung, Bogor.

Namun, dirinya mengakui ada cara lain terkait penerapan pfotokol kesehatan yang berkembang di lapangan.

Apa bedanya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Anies dan jajarannya dibanding RIdwan Kamil?

Baca juga: Mabes Polri Panggil Linmas sampai Gubernur Anies Baswedan, Fadli Zon : Belajarlah

Sikap Pemprov DKI

Tribunnews.com mengabarkan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Kehadiran Anies ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengonfirmasi Anies akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran protokol Covid-19 itu.

"Iya, klarifikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan selama ini," kata Tubagus, ketika dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Tubagus mengatakan, Anies Baswedan akan dimintai klarifikasi oleh kepolisian pukul 10:00 WIB.

Diduga, Gubernur DKI Jakarta itu telah melanggar Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Klarifikasi terkait dugaan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan dan menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan," kata Tubagus.

Selain Anies, polisi juga akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga melanggar pasal tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Mulai dari KUA, RT, RW, Lurah, Camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, serta Tim Satgas Penanganan Covid-19.

Mereka semua akan dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang dihadiri ribuan orang itu.

Respons Wagub DKI, Tidak Tahu Anies Dipanggil

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku belum mengetahui kabar Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya.

Pemanggilan Anies Baswedan, Selasa (17/11/2020), buntut dari keramaian dan kerumunan di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

“Belum tahu, nanti saya tanyakan ya," kata Ahmad Riza Patria yang akrab disapa Ariza di Balai Kota DKI, Senin (16/11/2020).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sudah mengimbau dan mengirimkan surat kepada panitia maupun masyarakat yang datang agar mematuhi protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.

Bahkan petugas sampai menindak masyarakat dan panitia, denda administratif sebesar Rp 250.000 kepada masyarakat dan Rp 50 juta kepada panitia.

“Yang bersangkutan (Rizieq Shihab, keluarga, dan FPI) tidak membantah, tidak membela diri dan menerima sanksi ini dengan sportif serta lapang dada bahkan membayar langsung secara tunai," katanya.

“Kami sudah minta jangan ada lagi kerumunan di seluruh Jakarta. Kegiatan apapun termasuk keagamaan dilakukan dalam jumlah terbatas sesuai dengan protokol Covid-19."

"Kemudian sedapat mungkin dilakukan secara online, secara virtual," kata politisi Partai Gerindra ini.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan secara online tidak akan mengurangi makna kepada kegiatan keagamaan.

Dia menambahkan, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan, menjaga kebersihan diri dan meningkatkan kesehatan.

Ahmad Riza Patria juga menanggapi pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Beberapa waktu lalu Mahfud MD telah mengingatkan DKI Jakarta soal rencana kegiatan itu di Petamburan.

Termasuk alasan DKI Jakarta yang tidak langsung membubarkan kerumunan massa karena memicu penularan Covid-19.

“Kan ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas. Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami sudah imbau dan sosialisasi, lewat baliho, spanduk dan sebagainya," katanya.

“Kan orang yang datang itu bukan yang diundang, tapi orang berbondong-bondong begitu. Dan kami sudah minta supaya tidak ada kerumunan," ucap Ahmad Riza Patria.

Tak Berani Bubarkan Kerumunan Acara Rizieq

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengakui pihaknya tak berkutik saat Habib Rizieq Shihab menggelar Maulid Nabi dan pernikahan putri keempatnya, Syarifah Najwa Shihab.

Sebab, petugas yang diterjunkan tak sebanding dengan banyaknya jemaah yang hadir dalam acara tersebut.

Pemprov DKI pun tak berani membubarkan kerumunan jemaah yang membanjiri Jalan KS Tubun pada Sabtu (14/11/2020) malam.

"Ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas," ucapnya saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin (16/11/2020).

Wagub DKI Riza Patria pada Zoominari bertema “Diskusi Lintas Pemikiran: Peran Pemda dan Bank Pembangunan Daerah dalam Pengembangan Investasi dan Perluasan Kepesertaan BP Jamsostek” yang diadakan oleh Masyarakat Peduli BPJS (MP BPJS), Rabu (30/9/2020) malam.
Wagub DKI Riza Patria pada Zoominari bertema “Diskusi Lintas Pemikiran: Peran Pemda dan Bank Pembangunan Daerah dalam Pengembangan Investasi dan Perluasan Kepesertaan BP Jamsostek” yang diadakan oleh Masyarakat Peduli BPJS (MP BPJS), Rabu (30/9/2020) malam. (ist)

Lantaran terbentur masalah jumlah personel, Ariza mengakui, sangat sulit membubarkan acara yang dihadiri oleh puluhan ribu orang itu.

Namun, Pemprov DKI tak berdiam diri, segala upaya telah dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri, kami sudah imbau dan sosialisasi. Ada baliho dan spanduk juga," tuturnya.

Bahkan, surat imbauan terkait protokol kesehatan pun sudah diberikan Pemprov DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat kepada Habib Rizieq Shihab.

Meski demikian, penyelenggaraan acara tersebut tak sesuai harapan.

Banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.

"Kami sudah minta supaya tidak ada kerumunan. Tapi, orang yang datang itu bukan yang diundang. Orang berbondong-bondong begitu bukan orang yang diundang," tuturnya.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ditemui terpisah, Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Sahat Parulian, mengatakan jumlah personel yang dikerahkan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan hanya sebanyak 200 orang.

Jumlah itu tak sebanding dengan jemaah yang hadir dalam acara yang dihelat pada Sabtu (14/11/2020) malam.

"Massanya banyak, ada 10.000. Bagaimana mau membubarkannya. Anggota kita cuma seberapa," tuturnya.

Meski tak membubarkan acara itu, ia mengklaim, pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan.

"Kami selalu lakukan sosialisasi dan edukasi, tindakan itu selalu kami lakukan," ucapnya.

Cara Emil dan Jajaran

Mengutip dari Tribun Jabar, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan telah berupaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat terjadinya kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Hanya saja, terjadi perkembangan di lapangan.

"Definisi ketegasan juga tidak sesederhana yang kita bayangkan. Karena ketegasan bertemu dengan massa yang banyak, itu seringkali terjadi bentrokan, seperti halnya demo-demo ya waktu Omnibus Law, yang berakhir kan dengan destruktif juga. Jadi mungkin ada pertimbangan-pertimbangan humanis yang dilakukan oleh Kepolisian Jawa Barat dalam mengambil penanganan itu," kata Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann, Selasa (17/11/2020).

Gubernur yang akrab disapa Emil ini juga meminta masyarakat untuk membedakan hierarki diskresi izin keramaian.

Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) ((TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy))

Jika di DKI Jakarta secara teknis langsung ditangani oleh gubernurnya, tapi di provinsi-provinsi di luar Jakarta, kewenangannya ada di bupati dan wali kota.

"Bupati dan wali kota, sebagai instrumen pemerintahan pertama dalam mengurusi izin-izin lokal. Makanya sifat Gubernur di luar Jakarta itu lebih koordinatif, bukan teknis. Karena teknis itu adanya di wali kota dan bupati," tuturnya.

Pelaksanaan Tetap di Bupati dan Wali Kota

Peraturan Gubernur tentang protokol kesehatan dan pelanggarannya, kata Emil, memang sudah ada.

Tapi pelaksanaannya tetap oleh bupati dan wali kota.

Baca juga: Fakta Kedatangan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor, Alaunan Marawis Hingga Naik Turun Gunung

"Bupati dan wali kota yang menerjemahkan, dan deskripsi. Contoh dulu saya imbau jangan buka dulu hiburan malam kan, tapi Wali Kota Bekasi kan punya pandangan lain. Ya itu diskresi namanya," tuturnya.

Penindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, katanya, sudah diinstruksikan sejak dulu, tidak hanya saat menghadapi sejumlah kerumunan sejak kepulangan Rizieq Shihab.

"Hanya di lapangan, tegas level bagaimana, itu diserahkan kepada aparat. Ada sifat tegasnya dilobi, ada diimbau, kemudian dilarang, ada tegasnya diusir, kan enggak ada teknis di kita. Bahwa kita tetap menjaga konsistensi itu, saya kira adalah nilainya," katanya.

Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) ((TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy))

Sejumlah kerumunan baru-baru ini, kata Emil, diharapkan menjadi pelajaran untuk semuanya, karena keberhasilan menangani Covid-19 perlu partisipasi publik, tidak hanya pemerintah dan aparat.

"Kasihan ke polisinya gitu, kalau dari masyarakat yang tidak mentaati. Kan nanti yang disalahkan polisi lagi, polisi lagi. Karena ini harus dari dua arah," katanya.

Mengenai masalah penindakan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Emil mengatakan harus dilakukan dengan adil.

Dia juga mempertanyakan jika kerumunan massa simpatisan Rizieq Shihab dipermasalahkan di Jakarta dan Bogor, harus juga ditelusuri kerumunan di Bandara Soekarno Hatta di Banten.

Baca juga: Diduga Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya & Jajaran Kapolres Ini Dicopot

"Pertanyaan saya, waktu bandara ramai, itu tuh kan seolah-olah juga diizinkan menyambut, katanya kan begitu. Dan itu lokusnya di Banten. Kalau hanya di Jawa Barat, Banten juga jadi titik pertama ya, kalau mau track record menegakkan," ujarnya.

"Seperti beginilah, apa bedanya kita menegakkan saat demo kan, seharusnya enggak boleh juga, tapi enggak bisa dilarang juga yang orang berdemo itu kan," katanya.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Theresia Felisiani/Tribun Network/thf/Ign/ /Wartakotalive.com/ TribunJakarta.com) (Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved