DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Kasus Pembakaran Lahan di Papua
DPR meminta pemerintah menindak tegas kasus pembakaran hutan di Papua. Jika ditemukan fakta dan data maka dapat dikenakan sanksi.
Sebelumnya, pada tahun 2016, investigasi menunjukkan adanya penggunaan api yang sistematis dan meluas yang dilakukan pihak Korindo Group yang berbasis di Jakarta.
Tindakan itu mengakibatkan kabut asap bertambah, mencekik sebagian besar Asia Tenggara selama musim kemarau tahunan berdasarkan laporan kelompok aktivis lingkungan kepada Reuters.
Media Reuters mewartakan bahwa saat itu, Korindo telah membabat lebih dari 50.000 hektar hutan dataran rendah tropis untuk perkebunan kelapa sawit di provinsi terpencil di Papua dan Maluku
Setidaknya, seluas 75.000 hektar di Papua saat itu berada dalam 'risiko langsung' untuk dibuka lahannya.