Kamis, 2 Oktober 2025

Rizieq Shihab Pulang

Setelah Revolusi Akhlak, Kini Habib Rizieq Shibab Singgung Revolusi Berdarah

Di markas FPI, Habib Rizieq Shihab serukan revolusi akhlak, kini singgung revolusi berdarah terkait kasus hukum yang dinilai tidak adil.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Massa pendukung dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) saat menunggu kepulangan Habib Rizieq Syihab di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Massa mulai berdatangan dari pagi hingga siang hari, Pantauan Tribunnews.com massa yang berdatangan mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua. Tribunnews/Jeprima 

Jika memang dasar hukumnya kuat, Sugito memaklumi apa yang dilakukan Henry.

Namun, karena kejanggalan tadi, tampaknya Henry seperti sedang cari panggung.

"Dengan ini, saya yakin polisi akan bekerja secara objektif mengenai pelaporan tersebut," katanya.

Dirinya memahami ada sejumlah perkara di mana Habib Rizieq Shibab sebagai terlapor dan saksi.

Kemudian, karena kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, muncul narasi agar kasus-kasus ini bakal dibuka kembali.

"Saya kira ini menjadi tidak kondusif, karena banyak hal yang akan ditanyakan FPI dan ormas islam. Bagaimana soal laporan FPI dan ormas islam terhadap Denny Siregar dan Ade Armando?" kata Sugito.

"Jadi diskriminasi hukum jangan sampai terjadi agar tak memunculkan persepsi tidak baik penyidik di kepolisian. Sekarang kan lagi pandemi juga, jadi saling menghargai dan menghormatilah," pungkasnya.

Henry Yosodiningrat
Henry Yosodiningrat (Igman Ibrahim)

Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat menyampaikan akan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pada Rabu (11/11/2020).

Kedatangannya bertujuan untuk memberikan surat permintaan agar laporan terkait dugaan pencemaran nama baik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kepada dirinya bisa dilanjutkan.

"Iya betul siang ini akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Kasus yang dimaksudkan adalah laporan polisi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017 lalu.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tentang pencemaran nama baik.

Baca juga: Habib Rizieq Berdoa Semoga Covid-19 Hilang dari Indonesia

Dalam pelaporannya itu, ia melaporkan akun Facebook dan Instagram yang bernama Rizieq Shihab yang telah mencemarkan nama baiknya.

Akun itu mengunggah tudingan bawah dirinya merupakan politikus berhaluan komunis.

Henry menyampaikan saat ini Habib Rizieq Shihab telah pulang ke Indonesia setelah sempat tinggal di Arab Saudi selama 3,5 tahun.

Atas dasar itu, pemeriksaan bisa kembali dilakukan oleh polisi.

"Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis kemudian memusuhi umat Islam," tandasnya. (tribun network/thf/fra/rez/git/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved