Pemerintah Apresiasi Kinerja TNI AD dan Komnas HAM dalam Pengusutan Kekerasan di Intan Jaya
Pemerintah mengapresiasi kinerja TNI Angkatan Darat (AD) dan Komnas HAM terkait pengusutan kasus kekerasan di Intan Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti maka penyidik menyimpulkan dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka," kata Dodik saat konferensi pers di Markas Puspomad Jakarta pada Kamis (12/11/2020).
Dodik mengatakan saat ini tim gabungan dan Kodam XVII Cenderawasih sedang melengkapi berkas perkara.
Apabila sudah memenuhi syarat formal dan material, kata Dodik, maka berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke Orditur Militer III 19 Jayapura.
"Akibat pembakaran, rumah dinas kesehatan di Hitadipa diperkirakan menelan kerugian materiil sebesar Rp1,3 miliar," kata Dodik.
Sekadar informasi, Tim Investigasi Gabungan TNI AD dan Kodam XVII Cenderawasih berkerja berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukkan Kemenko Polhukam.
Kasus pembakaran terhadap rumah dinas kesehatan tersebut sebelumnya juga telah termuat dalam laporan hasil investigasi Komnas HAM terkait peristiwa kekerasan di Intan Jaya dan hasil investigasi Tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya yang digawangi oleh aktivis HAM Haris Azhar beberapa waktu lalu.