Senin, 6 Oktober 2025

Istana: Gatot Nurmantyo Bakal Hadir Terima Tanda Kehormatan dari Jokowi

Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo bersedia menerima penghargaan Bintang Mahaputra dari Presiden Jokowi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Istana memastikan Mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo bersedia hadir menerima penghargaan Bintang Mahaputra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS . COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan menyebut mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo bersedia menerima penghargaan Bintang Mahaputra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Gatot Nurmantyo bersedia hadir dalam acara penganugerahan.

"Hadir sudah ambil undangan dan pernyataan kesediaan menerima Tahor (tanda kehormatan)," ujar Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Ahmad Yani: Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo Tak Akan Gabung dengan Partai Masyumi

Selain Gatot, undangan lainnya yang dipastikan akan hadir yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Heru mengatakan termasuk ketiga nama di atas, sudah ada 48 penerima penghargaan yang telah mengkonfirmasi akan hadir dalam penganugerahan tersebut.

Baca juga: Deklarator KAMI Minta Gatot Nurmantyo Tak Terima Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi

Total terdapat 68 tokoh yang akan menerima Bintang Tanda Jasa, Tanda Kehormatan dari Presiden.

"Para kepala staf angkatan periode lalu yang akan menerima tanda jasa terkonfirmasi," katanya.

Menurut Heru konfirmasi kehadiran calon penerima penghargaan dilihat dari pendaftaran untuk mengikuti uji swab yang menjadi syarat masuk ke lingkungan istana dan bertemu Presiden Jokowi.

Meskipun demikian menurut dia, tidak menutup kemungkinan mereka yang belum mendaftar untuk uji swab, melakukan tes mandiri.

Baca juga: Deklarator KAMI Sebut Jokowi Berusaha Jinakan Gatot Nurmantyo dengan Bintang Mahaputera

Pihaknya kata Heru akan menerima hasil uji swab mandiri tersebut.

"Mungkin malam ini, sore ini beliau-beliau yang terhormat itu kan lagi baca lagi ini. Nanti akan terus meningkat jumlahnya (yang akan hadir)," kata dia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan mendapatkan anugerah Bintang Mahaputera.

Mahfud MD mengatakan Presiden akan menganugerahi mereka penghargaan tersebut pada 10 dan 11 November 2020. Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam akun Twitternya @mohmafudmd pada Selasa (3/11/2020).

"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan Gatot dan Arief mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera karena semua mantan Panglima TNI dan mantan pimpinan lembaga negara yang telah menyelesaikan jabatannya dalam satu periode, berhak mendapatkan penghargaan tersebut.

Gatot sendiri merupakan Panglima TNI periode 2015 sampai 2017 dan Arief merupakan mantan pimpinan lembaga negara yakni Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015 sampai 2018.

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat Bintang Mahaputera. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," kata Mahfud.

Tak Mengandung Makna Politis

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan pemberian tanda jasa Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tak mengandung makna politis.

"Pemberian Bintang Mahaputera kepada Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua MK Arief Hidayat sudah tepat, tanpa mengandung makna politis," ujar Syaifullah, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Deklarator KAMI Sebut Jokowi Berusaha Jinakan Gatot Nurmantyo dengan Bintang Mahaputera

Syaifullah juga mengatakan pemberian tanda jasa oleh Presiden Joko Widodo itu tidak perlu dimaknai terlalu jauh. Karena pemberian tersebut sudah menjadi ritual tahunan.

"Penganugerahan Bintang Mahaputera dari Presiden sebagai kepala negara sudah menjadi ritual tahunan yang diberikan kepada para Pimpinan Kementerian dan Lembaga Negara," kata dia.

Diketahui, Presiden Jokowi akan menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bakal mendapatkan penghargaan serupa.

Bintang Mahaputera terdiri dari lima kelas mulai Bintang Mahaputera Adhipurna, Mahaputra Adhipradana, Mahaputra Utama, Mahaputra Pratama hingga Bintang Mahaputera Nararya.

Tidak Ada Urusan dengan Bungkam Membungkam

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penganugerahan penghargaan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo tidak berkaitan dengan urusan bungkam membungkam dan tidak berkaitan dengan urusan diskriminasi.

Mahfud menjelaskan hal tersebut menanggapi adanya masyarakat yang menilai penganugerahan Bintang Mahaputera dari pemerintah kepada Gatot merupakan upaya pembungkaman kepada Presidium KAMI tersebut.

Mahfud menegaskan Gatot berhak atas penghargaan tersebut.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Diharapkan Tetap Kritis Meski Terima Penghargaan dari Jokowi

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (5/11/2020).

"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasa lah. Kalau nanti Gatot Nurmantyo tidak diberi Bintang, orang curiga, ya kan? Kok tidak diberi karena kritis. Kalau diberi ada yang bilang, wah ini mau membungkam, tidak ada urusan bungkam membungkam. Tidak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia untuk mendapat itu," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot bersamaan dengan anggota kabinet lain yang telah menyelesaikan satu periode.

Mahfud menyebut Gatot akan menerimanya bersamaan dengan sekira 30 orang lainnya termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada 11 November 2020 mendatang.

"Kemarin keputusannya anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi, tapi karena terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga, ada tenaga medis, lalu ditunda. Dan ditundanya memang waktu itu dijanjikan bulan November karena tidak boleh lewat dari bulan Desember," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan khusus penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Staf Angkatan tidak terikat dengan aturan satu periode masa jabatan mereka.

"Jabatan Panglima TNI dan Kapolri ini tidak ada periodenya. Presiden mau, dipasang, selesai, diberhentikan," kata Mahfud.

Diharapkan Tetap Kritis

Politikus PKS M. Nasir Djamil berharap mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tetap kritis, setelah menerima Bintang Mahaputera.

"Sebagai elit di KAMI tentu ini ujian bagi Gatot Nurmantyo apakah setelah menerima penghargaan ini, masih tetap kiritis kepada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat?" ujar Nasir saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).

Nasir menyebut Gatot Nurmantyo harus bisa melihat secara jernih bahwa penghargaan yang diterimanya nanti merupakan dari negara, bukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kebetulan saja Jokowi sebagai kepala negara yang mendapat kesempatan untuk menyematkan penghargaan itu. Di sini kedewasaan politik sedang mendapat ujian," papar Nasir.

Baca juga: Setelah Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Joko Widodo Akan Beri Bintang Mahaputera pada Gatot Nurmantyo

Terkait Bintang Mahaputera, kata Nasir, Gatot memang layak menerima tanda jasa tersebut karena telah berkarir di militer dan puncaknya sebagai Panglima TNI.

"Sudah layak dan patut Gatot Nurmantyo mendapatkan medali penghormatan dari negara. Dedikasi dan pengorbanannya dalam membela dan mempertahankan negara diberi penghargaan oleh negara," tutur Anggota Komisi II DPR itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved