Sabtu, 4 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Pencairan BLT Gaji Tahap II Rp 1,2 Juta Pekan Ini, Rekening BCA Lebih Lambat

Berikut ini jadwal pencairan BLT tahap II Rp 1,2 juta. Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi gaji tahap II mulai dicairkan pada pekan ini.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
pixabay.com
Ilustrasi uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal pencairan bantuan langsung tunai (BLT) gaji tahap II Rp 1,2 juta. 

BLT atau subsidi gaji tahap II mulai dicairkan pada pekan ini.

Diberitakan KompasTV, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, setelah data diverifikasi oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, BLT gaji langsung ditransfer ke rekening pekerja.

"Mudah-mudahan hari ini bisa diserahkan (data-data penerima) kepada Kemenaker."

"Setelah datanya clear and clean, kami akan meneruskan proses selanjutnya, dan akan di transfer ke para pekerja," kata Ida Fauziyah dikutip dari Kompas.tv pada Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya

Ida menerangkan, sebagaimana pencairan BLT tahap I, proses pencairan tahap II tetap dilakukan secara bertahap.

Hal ini karena dilakukannya verfikasi data serta proses transfer melalui bank Himbara.

Barulah bank Himbara kemudian mentransfer ke rekening pekerja yang nonHimbara seperti BCA.

Karena itu, proses pencairan BLT bank nonHimbara lebih lambat beberapa hari. 

Seperti halnya tahap I, BLT tahap II diberikan sebesar Rp 1,2 juta. 

Dalam tahap II ini, Rp 1,2 juta itu merupakan BLT untuk dua bulan, yakni November dan Desember 2020. 

Penerima BLT ini adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

BLT gaji diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

Masyarakat dapat secara mandiri mengecek apakah namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved