Arsul Sani: DPR Perlu Berhati-hati Bahas R-Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme
Asrul Sani mengatakan DPR harus sangat berhati-hati dalam membahas Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme.
Editor:
Adi Suhendi
KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Ia sekaligus menegaskan bahwa operasi TNI yang ditetapkan dengan tidak berhati-hati akan menimbulkan masalah karena doktrin TNI yang kill or to be killed sangat berbeda dengan penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
"Mekanisme pelibatan harus berdasarkan eskalasi ancaman yang melampaui kapasitas kepolisian atau beyond police capacity, diputuskan oleh Presiden untuk menguatkan peran otoritas sipil, diatur dengan jelas batasan waktu dan ruang lingkup perbantuannya," kata dia.