Minggu, 5 Oktober 2025

Ibadah Umrah akan Memasuki Tahap Ketiga, Kemenag: Kita Siapkan Skema Pelindungan Jemaah

Kemenag telah siapkan skema pelindungan jika jemaah Indonesia diizinkan umrah. Penyelenggaraan ibadah umrah akan memasuki tahap ketiga.

Tangkap layar channel YouTube makkahlive.net
ilustrasi ibadah umrah 

Usia jemaah juga Saudi batasi, maksimal 50 tahun dan harus bebas Covid-19.

Proses pendaftarannya dikontrol melalui sistem Itamarna yang disediakan Saudi dan dikoordinasikan dengan PPIU.

"Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi."

"Sekarang kita menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah mulai 1 November mendatang," beber Oman.

Terakhir Oman mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah untuk update perkembangan kebijakan Arab Saudi.

Setiap kebijakan baru yang dikeluarkan Saudi akan diinformasikan ke publik agar menjadi perhatian bersama.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved