Virus Corona
Tak Seperti Jakarta, Tangerang Hingga Kini Belum Izinkan Operasional Bioskop dan Resepsi Pernikahan
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperbolehkan operasional bioskop dengan 25 persen dari kapasitas normal.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas memeriksa bangku di Bioskop CGV Grand Indonesia pada hari pertama dibukanya kembali usai penutupan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Jakarta, Rabu (21/10/2020). Dibukanya kembali bioskop di Jakarta sesuai dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang membolehkan pembukaan dengan aturan salah satunya hanya memperbolehkan menampung kapasitas di dalam bioskop maksimal 25 persen. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SK yang ditandatangani hari Rabu (21/10/2020) juga memuat ketentuan PSBB bisa diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Kang Emil Imbau Warga Tak Padati Tempat Wisata di Jabar Termasuk Puncak
Baca juga: Polsek Sektor Duren Sawit Amankan 3 Pelaku Curanmor Bersenjata Api, 3 Pelaku Lain Masih DPO
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Beda Dengan Jakarta, Tangerang Belum Izinkan Operasional Bioskop dan Resepsi Pernikahan